BEKASI- Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Bekasi menggagas deklarasi anti narkoba di SMA Negeri 9 Kota Bekasi pada Senin 20 Maret 2023. Kegiatan diikuti seluruh pelajar dihadiri Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nasir H Tontoiyo.
Ketua Umum FORKIM Bekasi, Mulyadi menjelaskan, kegiatan deklarasi anti narkoba berjalan lancar dan Para pelajar antusias mengikuti acara sampai selesai.
“Setelah deklarasi anti narkoba, acara dilanjutkan seminar Anti Kekerasan Seksual, Anti Tawuran dan Perundungan (Bullying),” jelas Mulyadi, Senin (20/03/2023).
Mulyadi berharap, dengan deklarasi ini bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, tawuran,dan perundungan (Bullying) di kalangan pelajar di Kota Bekasi.
“Dan, angka pada kasus- kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar bisa ditekan,” tegasnya.
Dikatakannnya, peran serta generasi muda Kota Bekasi dibutuhkan untuk menjaga dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan Pelajar. Peredaran narkoba sangat rawan menyasar remaja.
“Kami juga mengajak para aktifis mahasiswa di Kota Bekasi untuk ikut serta menjadi pegiat anti narkoba. Saat ini sudah masuk tahap darurat narkoba,” ujarnya.
“Narkoba dapat merusak perkembangan bagi diri sendiri dan untuk pembangunan bangsa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba perlu keterlibatan semua pihak dan pemangku kepentingan. Wabah penyebaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah masuk semua sendi kehidupan masyarakat.
“Ini permasalahan serius dan harus menjadi perhatian semua pihak. Tak terkecuali di pemerintahan kota bekasi juga wajib aktif mendukung mensosialisasikan Bahaya narkoba kepada generasi muda, “tandas Mulyadi.
Sekadar dinformasikan, dalam kegiatan deklarasi anti narkoba perwakilan pelajar membacakan janji untuk tidak melakukan (Anti Narkoba, Anti Kekerasan Seksual,Anti Tawuran dan Perundungan (Bullying) di sekolah maupun jalanan. Seluruh siswa dan para tokoh pendidik serta tamu undangan membubuhkan tanda tangan, menjadi simbol kesepakatan sebagai bentuk dukungan dan mencegah pelanggaran dari deklarasi yang telah dibacakan. (mul)