Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bisnis Home Industri Narkoba, Pemuda Dibekuk Polisi

×

Bisnis Home Industri Narkoba, Pemuda Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Seorang pemuda beinisial MR (23) dibekuk pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota lantaran didapati menjadi pemasok atau produsen rumahan (home industry) narkoba jenis tembakau sintetis (sinte).

Penggerebekan dilakukan dirumah pelaku berlokasi di Perumahan Villa Permata, Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada Selasa (21/02/2023). Di rumah tersebutlah pelaku meracik barang haram tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki mengatakan, pada penggerebekan ditemukan total ada sekitar 12,67 kilogram tembakau sinte, yang disimpan pada tempat atau wadah yang berbeda-beda.

“Mengamankan 3 box narkoba sintesis dgn berat bruto 9 kg, 3 bungkus narkoba sintesis dan 4 bungkys plastik merah berisikan sinte dgn berat 2 kg. Ditotal barang bukti beratnya 12.676 atau 12,67 kg tembakau sinte,” kata Hengki, saat konferensi pers, Senin (27/02/2023).

Hengki mengatakan, pelaku memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial Instagram, untuk kemudian menyepakati tempat transaksinya.

“Kalau ada yang pesan nanti ketemu di tkp, nanti di foto. Sistem tempel,” jelas Hengki.

Pelaku yang berstatus sebagai Sarjana Akuntasi itu menjual narkoba tembakau sintetis dengan mematok harga Rp100 ribu per gram.

Selain mengamankan belasan narkoba jenis sinte, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, satu buah panci, dua teko, dua toples kecil, satu mesin mixer, satu masker, gas serta sejumlah bahan baku lainnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 berlapis Pasal 113 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika.

“Ancaman pidana 20 tahun penjara. Ancaman pidana seumur hidup, dan sampai hukuman mati,” pungkasnya. (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.