BEKASI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan operasi mendadak (Sidak) Gerakan Disiplin Nasional (GDN) terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN ke pusat pusat perbelanjaan.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto mengungkapkan, sidak terhadap ASN dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota bernomor 302/kep.57/Satpol PP/II/2023 mengenai kegiatan Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kota Bekasi.
“Tujuannya memonitoring para ASN dan non ASN yang pada waktu jam kantor berada di mall atau pusat perbelanjaan,” jelasnya pada Senin (27/02/2023).
Karto mengatakan, operasi GDN ini telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dan Humas Kota Bekasi untuk operasi ke pusat perbelanjaan.
“Hari ini, 2 tim telah melakukan sidak diantaranya tim pertama melakukan sidak ke Mall Metropolitan, Grand Metropolitan dan Bekasi Cyber Park dengan pantauan tidak adanya temuan untuk para pegawai yang sedang berada di area tersebut,” terang dia.
Selanjutnya, Tim kedua, kata dia, melakukan sidak ke area Blu Plaza Mall, Bekasi Junction dan area pertokoan pasar proyek. “Di Sana kita menemukan ada beberapa ASN Kota Bekasi dan ASN dari Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Karto mengatakan, temuan ini menjadi catatan dan diserahkan kepada BKPSDM Kota Bekasi untuk menindaklanjuti para ASN dan Non ASN yang seharusnya berada di area kantor saat jam kerja.
“Kita akan terus menjalankan gerakan disiplin khusus untuk pegawai Pemkot Bekasi agar terus mentaati peraturan yang sudah diberlakukan untuk tingkat kedisiplinan pegawai,” tandasnya. (Bams)