Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Balita 16 Bulan Miliki Berat Badan Tak Normal, 27 Kilogram

×

Balita 16 Bulan Miliki Berat Badan Tak Normal, 27 Kilogram

Sebarkan artikel ini
Kenzy bersama ibunya. (Poto.dok)

Seorang balita bernama Kenzi, memiliki bobot berat badan yang tidak normal untuk anak seusianya, yakni mencapai 27 kilogram diusianya yang baru menginjak 1 tahun 4 bulan.

Balita tersebut diketahui bertempat tinggal di Tambun Permata, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ibunda Kenzi, Pitriyah (40) mengatakan, sebelumnya saat lahir Kenzi memiliki berat badan sama seperti bayi normal, yakni kurang lebih 4 kilogram. Namun, menginjak usia 6 bulan berat badan Kenzi sudah mulai tak wajar.

“Waktu lahir 4 kilo. Mulai ada perubahan badannya tambah gede umur 6 bulan, dia bertambah lagi, kenaikannya sekilo sekilo,” kata Ibunda Kenzi, Selasa (22/02/2023).

Meski memiliki berat badan yang tidak normal, Pitriyah mengaku bahwa pola makan Kenzi juga tergolong normal. Anak ke empatnya itu makan dua kali sehari, suka makan snack. Namun tidak suka makan buah.

“Dia memang pertumbuhan badannya begitu, makannya normal sehari dua kali, bubur pagi sama sore. Kalau ngemil ciki kentang seribu (harganya) dia suka, tapi nggak sampai semuanya dimakan. Buah-buahan sudah saya kasih apa aja dia enggak suka,” jelas Pitriyah.

Selain itu, Pitriyah pun mengaku bahwa sejak lahir Kenzi memang tak diberi Air Susu Ibu (ASI). Ia menggantinya dengan susu formula.

Namun, karena keterbatasan biaya, Pitriyah mengaku saat Kenzi berusia 1 tahun, putranya tak lagi diberi susu formula melainkan diberi susu kental manis.

“Waktu umur satu tahun, saya kasih susu kental manis, itu karena gak mampu beli susu formula,” ujar Pitriyah.

Pitriyah juga mengaku bahwa hingga kini dirinya telah memeriksakan kondisi sang anak ke pihak kesehatan. Ia juga sudah mengikuti segala anjuran yang diberikan oleh dokter. (Mae)

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.