Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Ini Dia 7 Titik Banjir di Kota Bekasi

×

Ini Dia 7 Titik Banjir di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Hujan deras sejak sore hingga malam yang melanda hampiir semua wilayah di Kota Bekasi pada Minggu (19/02/2023), membuat sejumlah titik tergenang banjir.

Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, sedikitnya terdapat 7 titik banjir di Kota Bekasi dengan ketinggian banjir paling tinggi mencapai 150 centimeter.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi RR BPBD Kota Bekasi, Idham Khalid. Ia mengatakan genangan banjir tertinggi melanda Jalan Baru Underpass, Bekasi Timur.

“Jalan Baru Underpass yang paling tinggi yakni mencapai kurang lebih 150 centimeter,” kata Idham, saat dikonfirmasi media, Minggu (19/02/2023).

Idham mengatakan, di beberapa titik banjir sudah terjun personel dari pihak BPBD beserta Babinsa dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Sementara 7 titik lokasi banjir di Kota Bekasi, sebagai berikut:

1. Perum 3 Jalan Pulau Jawa, Bekasi Timur, ketinggian air 60-70 cm;
2. Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, ketinggian air 30-40 cm;
3. Jalan Perum Narogong Jembatan 1, Rawalumbu, ketinggian air 30-40 cm;
4. Perum. Bumi Bekasi Baru Utara, Rawalumbu Utara, ketinggian air 60-70 cm;
5. Perum. Ikip, Jatiasih, ketinggian air 30 cm;
6. Perum. Bumi Nasio, Jatiasih, ketinggian air 30 cm;
7. Jalan Baru Underpass, Bekasi Timur, ketinggian air 150 cm.

Example 120x600
Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.