BEKASI- Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, akan mengecek perizinan apartemen yang unitnya ada dipakai prostitusi. Hal ini menindaklanjuti kasus seorang pemuda meninggal dunia di depan apartemen Mutiara.
“Kita lihat nanti di proses perizinannya, karena apartemen itu kan ada pengelolanya. Kita meminta pertanggungjawaban pengelola apartemen, dan akan kita inventarisasi kalo memang itu terjadi masif tentunya akan kita tidak dengan ketentuan yang ada,” kata Tri, Selasa 903/01/2023).
Sebelumnya, seorang pemuda F, meninggal dunia dikeroyok di depan apartemen Mutiara. Kronologinya, korban mengantarkan NF yang kencan dengan seorang wanita dikenal lewat aplikasi. NF naik ke lantai 15.
Belum lama kencan, NF dipaksa keluar para pelaku hingga terjadi keributan. NF lalu turun menemui korban di parkiran. Keduanya dicegat di depan apartemen ketika keluar. Terjadi pengeroyokan hingga korban MD. Adapun NF luka-luka. Polisi telah menangkap 5 pelakunya.
Tri mengaku baru tahu ihwal prostitusi di apartemen setelah peristiwa pada malam tahun baru itu.
“Nanti akan saya perintahkan petugas yang ada terutama dimulai dari yang terkecil camat dan lurah untuk melakukan inventarisasi dan klarifikasi dengan apartemen yang ada,” kata Tri. (bams)