Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Penyegaran, Fraksi PKS Rotasi Anggota Komisi di DPRD 

×

Penyegaran, Fraksi PKS Rotasi Anggota Komisi di DPRD 

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bekasi lakukan rotasi di komisi – komisi DPRD Kota Bekasi. Hal tersebut Sesuai keputusan dan kesepakatan DPD PKS Kota Bekasi.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koeswara menuturkan, perubahan struktur itu domainnya partai. ‘’Partai itu punya wewenang untuk mengusulkan dan melaksanakan, biar pelaksanaan kegiatan jalan dan DPRD jalan,’’ ucapnya pada Minggu (01/01/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dirinya menuturkan semoga perubahan ini dapat berjalan sesuai yang diinginkan serta kedepan lebih baik.”Penyegaran, semoga kedepan lebih baik dalam menjalankan amanah sesuai bidang komisi masing masing,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mengatakan untuk mengubah ini komisi, minimal bisa dilakukan dalam waktu satu tahun, masa pengabdian. Dan untuk Bamus bisa 2,5 tahun.

“Ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Oleh sebab itu, perubahan dalam susunan keanggotaan ini bisa dilakukan, atas hasil evaluasi yang dilakukan oleh masing-masing fraksi dan partai yang ada di DPRD Kota Bekasi.

“Ini perlu dilakukan Fraksi sebagai bentuk penyegaran, dan pengetahuan anggota, agar anggota ini merasakan komisi yang berbeda,” jelas dia..

Ia menginginkan, setiap anggota bisa berganti susunan keanggotaannya di komisi. Agar, setiap anggota DPRD Kota Bekasi dapat memiliki pengetahuan baru dan menambah wawasan terhadap permasalahan yang baru.

Karena menurut dia masing-masing komisi memiliki mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda, sehingga dinamika dan perbaikan kinerja dia berharap bisa lebih baik.

Ia mengatakan bahwa dalam perubahan susunan Komisi ini merupakan wewenang penuh partai melalui Fraksi. Sebagai ketua DPRD Kota Bekasi pihaknya hanya menerima masukan dan menetapkan tanpa boleh melakukan evaluasi terhadap usulan Fraksi.

“Penempatan anggota ini adalah murni kewenangan partai. Kami meyakini, bahwa partai pasti melakukan evaluasi seusai dengan kompetensi dan kemampuan anggotanya,” tandas dia. (Bams)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.