Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Liar

×

Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Liar

Sebarkan artikel ini

CIKARANG- Pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat tertabrak kereta api saat lewat perlintasan liar di Desa Tanjungsari, Lemahabang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (31/11/2022) sekitar pukul 05.15 WIB.

Diketahui korban bernama Jahri (41) warga Perum Mutiara Indah, Desa Karangraharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Korban dievakuasi pihak kepolisian dan sekuriti kereta api menggunakan mobil ambulan yang dibantu oleh tenaga medis, jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi,” kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Terpisah, Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan korban melintasi perlintasan kereta api liar, dan tertabrak Kereta Api Jatiluhur Express yang melintas dari arah Karawang menuju Cikarang.

“Kejadian pukul 05.15 WIB KA Jatiluhur ekspress menabrak kendaraan roda dua yang melalui perlintasan liar,” ujar Eva.

Eva mengimbau bagi para pengendara untuk selalu melintasi perlintasan kereta api resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, rambu dan sirene.

“Para pengendara yang melintas di perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tidak memaksakan diri tetap melaju jika sirene sudah berbunyi dan palang pintu akan menutup,” tutupnya. (mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.