CIKARANG- Pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat tertabrak kereta api saat lewat perlintasan liar di Desa Tanjungsari, Lemahabang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (31/11/2022) sekitar pukul 05.15 WIB.
Diketahui korban bernama Jahri (41) warga Perum Mutiara Indah, Desa Karangraharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
“Korban dievakuasi pihak kepolisian dan sekuriti kereta api menggunakan mobil ambulan yang dibantu oleh tenaga medis, jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi,” kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Terpisah, Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan korban melintasi perlintasan kereta api liar, dan tertabrak Kereta Api Jatiluhur Express yang melintas dari arah Karawang menuju Cikarang.
“Kejadian pukul 05.15 WIB KA Jatiluhur ekspress menabrak kendaraan roda dua yang melalui perlintasan liar,” ujar Eva.
Eva mengimbau bagi para pengendara untuk selalu melintasi perlintasan kereta api resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, rambu dan sirene.
“Para pengendara yang melintas di perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tidak memaksakan diri tetap melaju jika sirene sudah berbunyi dan palang pintu akan menutup,” tutupnya. (mae)