Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Esai

Perlu Evaluasi Menyeluruh, Tidak Berbanding Sepakbola dengan Nyawa Anak Bangsa

×

Perlu Evaluasi Menyeluruh, Tidak Berbanding Sepakbola dengan Nyawa Anak Bangsa

Sebarkan artikel ini
Komarudin (Anggota DPRD Kota Bekasi) sekaligus Manager Kompetisi Askot PSSI Kota Bekasi.

Peluit tanda berakhirnya pertandingan Arema vs Persebaya ditiup oleh wasit Agus Fauzan Arifin , gemuruh teriakan Aremania menggema.

Entah itu yel-yel support walaupun team kesayangannya kalah pada Derby Jawa Timur (Jatim) atau malah cemooh bahkan sumpah serapah dengan segala tudingan mengarah kepada siapapun yang jadi biang pecahnya rekor tak terkalahkan Arema atas Persebaya selama 23 tahun lebih.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sesaat kemudian, oknum supporter merangsek masuk kedalam lapangan melampiaskan semuanya, yang ditanggapi dengan halauan persuasif dari anggota keamanan.

Namun gelombang oknum supporter makin banyak ber loncatan dan masuk ke lapangan. Tak ayal anggota keamanan merespon dengan segala bentuk dengan prosedur atau bahkan dilarangnya gas air mata oleh FIFA tak terelakan dimuntahkan kepada para oknum tersebut hingga merembet ke tribun yang otomatis kepanikan terjadi.

Seperti yang kita ketahui akhirnya menembus angka lebih dari seratus orang melayang nyawanya jadi korban kondisi tak menentu tersebut.

Harusnya tidak terjadi hal yang paling tidak kita kehendaki ini, tidak berbanding sepakbola dengan nyawa anak bangsa.

Perlu kiranya evaluasi menyeluruh terkait prosedur penyelenggaraan pertandingan sepakbola bahkan mungkin lebih jauh jadi evaluasi kepada kita semua agar sepakbola nantinya lebih bersahabat dan mengedepankan prinsip-prinsip persaudaraan.

Menjadi hiburan yang mendidik anak bangsa untuk berkompetisi yang sehat serta menjadi gelaran yang bermanfaat banyak bagi kemajuan budaya, ekonomi serta sosial dan pada akhirnya menjadi kebanggaan serta identitas bangsa dimata dunia internasional.

Kejadian tersebut harus jadi pelajaran yang berarti buat kita semua. Walaupun berat hasil apapun didalam lapangan, atau sekeras apapun bersitegang diluar soal fanatisme. Nyawa anak bangsa tidaklah sebanding dengan apapun itu.

Jangankan nyawa, bahkan bogem mentah atau umpatan cacian makian semoga mulai hilang dalam setiap pertandingan ataupun gelaran sepakbola nasional

Kita, seluruh elemen yang cinta sepakbola harus menanamkan spirit fairplay dan jauhkan sepakbola dari bulying bahkan anarkisme dengan dalih fanatisme

Penulis : Komarudin (Anggota DPRD Kota Bekasi) sekaligus Manager Kompetisi Askot PSSI Kota Bekasi.

Example 120x600
Esai

Jenis pemilih kedua adalah pemilih tradisional. Pemilih tipe ini memiliki orientasi yang cukup tinggi dari segi ideologi terhadap parpol pengusung dan. Atau paslon kandidat. 

Esai

Etikabilitas yang dimaksud adalah sebuah konsep kepatuhan seseorang atas nilai-nilai etis yang tercermin dalam segenap perilaku yang dilakukan. Sebab itu agar tidak salah pilih, maka etikabilitas tetap perlu mendapatkan tempat ketika memilih kepala daerah.

Esai

Untuk itu, Kota Bekasi perlu para pemilih yang cerdas yang anti money politic, tidak asal pilih, dan menjadikan visi, misi dan platform paslon sebagai pertimbangan utama, serta pemilih yang belajar dari pengalaman empiris perihal banyaknya pejabat Kota Bekasi yang tersandung kasus pidana korupsi oleh sebab pucuk pimpinan yang koruptif.

Esai

Setelah dilakukan penelusuran literasi, ternyata Paslon Bang Heri dan Bang Sholihin ini terbilang membumi dalam mengamati persoalan warga Kota Bekasi, karena sesuai data Pengadilan Negeri Agama Kota Bekasi, angka perceraian untuk Kota Bekasi sepanjang 2022 sejumlah 4.887 kasus. Terdiri atas cerai talak (oleh suami) sejumlah 1.305, cerai gugat (oleh istri) sejumlah 3.582 perkara.

Esai

Jadi, polarisasi politik yang terjadi pada pilpres, pileg dan kini pilkada, hanya merupakan ilusi yang berpotensi membawa diskursus demokrasi kita mengarah kepada proses pendangkalan. 

Esai

“Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” demikian bunyi ayat tersebut.