Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Kadispora Buka Suara Soal Penggunaan Stadion Patriot

×

Kadispora Buka Suara Soal Penggunaan Stadion Patriot

Sebarkan artikel ini
Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. (Poto: Mae)

BEKASI- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih, angkat bicara terkait penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.

Diketahui, Stadion Patriot Candrabhaga belakangan intensitas penggunaannya sangat tinggi digunakan, baik untuk pertandingan Liga 1 , Liga 2, dan Liga 3 seri 1 Jawa Barat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Zarkasih mengatakan hal itu tak ada masalah sepanjang sang pengguna tak keberatan.

“Sepanjang si penggunanya tidak keberatan, tidak ada masalah silahkan saja,” kata Ahmad Zarkasih pada Rabu (28/9/2022).

Ahmad Zarkasih menyebut soal lapangan nantinya akan ada perawatan menyeluruh bila semua kompetisi pertandingan telah berakhir.

“Nanti ada jadwal perawatan rumput jika semua kompetisi selesai,” kata Ahmad Zarkasih.

Zarkasih juga mengatakan, pihaknya pun akan melakukan evaluasi untuk perbaikan kedepan, tidak hanya soal rumput tapi juga evaluasi penonton dan kebersihannya.

“Segala kegitan pasti ada evaluasi nya untuk perbaikan ke depan,” kata dia.

“Evaluasinya tidak hanya terkait rumput, tapi juga penonton, dan kebersihannya” tambahnya.

Sebelumnya, Pengamat Sepakbola Nasional Tommy Welli atau Bung Towel ikut menyoroti penggunaan lapangan Stadion Patriot Candrabhaga.

Bung Towel mengaku khawatir dengan kondisi lapangan akan mengalami kerusakan bila jadwal pertandingan liga tidak memiliki jeda waktu yang cukup baik.

“Kalo kepadatan jadwal seperti itu, yang patut di pertanyakan adalah soal perawatan. Terutama rumput, karena dengan intensitas tinggi tapi pemeliharannya tidak satu level atau bahasa awamnya pemiliharannya ala kadarnya, tentu akan berat untuk kondisi rumput kalo jadwalnya padat sehari langsung di pakai lagi,” ucapnya pada Senin (26/09/2022) kemarin. (Mae)

Example 120x600
Metropolitan

“Enam bulan sebelum masa berlaku ijin operasional berakhir kami sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional melalui OSS (Online Single Submission) sistem perijinan terintegrasi, karena RSUD CAM ini kelas B, maka yang mengeluarkan izin dari Pemerintah Daerah Provinsi”, terangnya dikutip, Rabu, 14 Mei 2025.