BEKASI– PDAM Tirta Bhagasasi sedang melakukan klasifikasi pelanggan dan penyesuaian tarif. Penyesuaian pelanggan ini efektif dilakukan bulan depan.
“Kami akan melakukan klasifikasi pelanggan, dan insyaallah akan dilakukan bulan depan,” ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim di Kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (22/8/2022).
Usep menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Kota Bekasi adalah silaturahmi pihak perusahaan dan memberikan laporan terkait perkembangan PDAM Tirta Bhagasasi.
Pihaknya sendiri telah memberikan sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik untuk Pemerintah Kota maupun Kabupaten Bekasi.
“Kita sudah memberikan PAD walaupun tidak signifikan karena ada pandemi (Covid-19), kalau tidak salah PAD untuk tahun ini Rp 3 M untuk kota dan kabupaten,” sambung dia.
Mengenai pembayaran deviden, kata dia, pihaknya berjanji akan meyelesaikan pembayaran sebesar Rp 4 miliar hingga akhir tahun ini.
Menurutnya, kewajiban pihaknya adalah deviden tahun lalu dan rencana tahun depan dengan nilai akumulasi mencapai Rp 16 miliar. Sementara itu, pembayaran deviden tahun yang akan datang itu sendiri baru akan dibayarkan setelah keluar hasil audit.
“Adapun sisa untuk tahun ini adalah senilai Rp 4 M, dan insyaallah di tahun ini akan kita selesaikan,” jelas Usep.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah mengatakan, kedatangan pihak PDAM ke DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan informasi tentang data pelanggan. Sekitar 350 ribu pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi nantinya akan dikasifikasikan sebagai pelanggan kelas A, atau Kelas B. Hal ini dilakukan guna menyesuaikan tarif langganan kedepan.
“Jadi dari informasi (data) ini akan saya baca dulu, nanti jika ada yang akan dikonfirmasi ulang kita akan panggil,” katanya. (bams)