Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Faisal Dorong Pemkot Program Pemutihan IMB atau PBG

×

Faisal Dorong Pemkot Program Pemutihan IMB atau PBG

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi, Faisal

BEKASI- Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membuat program pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Faisal mengatakan, IMB/PBG menjadi dokumen penting bagi masyarakat yang ingin meningkatkan legalitas atas hak bangunannya, karena merupakan salah satu dokumen penting yang tak terpisahkan disamping PBB dan Surat tanah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Lewat program pemutihan IMB/PBG, artinya warga tidak dikenakan biaya,” jelasnya, Senin (18/07/2022).

Banyak anggapan di masyarakat, kata dia, bahwa pembuatan IMB/PBG itu cukup susah, rumit dan mengandung biaya lain-lain. Belum lagi proses pengurusan yang diangap memakan waktu cukup lama.

“Peran aktif pemerintah dalam melayani masyarakat melalui pemutihan itu sangat dinanti,” tegasnya.

Politisi muda Golkar asal daerah pemilihan (Dapil) Pondokgede dan Pondokmelati ini menuturkan, program pemutihan IMB/PBG sendiri bukanlah hal baru. Pasalnya sudah ada beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia menerapkan program tersebut.

“Saya pikir program pemutihan, membantu minat masyarakat mengurus IMB/PBG. Jadi kalau pemkot bekasi membuat program tersebut, bagi saya itu suatu terobosan dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Faisal mengungkapkan, berdasarkan catatan data pada tahun 2018, ada 300 ribu bidang tanah dan bangunan yang belum memiliki IMB/PBG. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian khusus Pemkot Bekasi.

BACA JUGA : Kebutuhan Mako Damkar di Pondok Gede Mendesak

“Agar masyarakat tertib administrasi pengurusan izin bangunan, program pemutihan IMB/PBG salah satu cara untuk mendorong masyarakat patuh mengurus IMB/PBG. Bagaimanan pun kalau pemilik bangunan di fasilitasi dengan mudah, pasti mereka mau mengurus IMB/PBG. Itu juga kan bagian dari pelayanan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang diganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan salah satu dokumen penting yang berisi perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan yang ingin membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan. (Adhikarya/Setwan)

Example 120x600
Politik

“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.

Politik

“Hari ini masih banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa kuota itu sudah menjadi kebutuhan primer. Banyak anak tidak punya kuota, padahal internet itu sumber informasi. Karena saya turun langsung ke masyarakat, saya tahu ini masalah serius,” ujar Samuel kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Rabu 03 Desember 2025.

Politik

“Rencana Pesona Nusantara Bekasi Keren ini harus dibatalkan! Saudara-saudara kita di Sumatera sedang berduka, kehilangan keluarga, rumah, dan harta benda lainnya. Ini sudah menjadi bencana nasional. Di saat pemerintah pusat dan daerah lain fokus memberikan bantuan, Kota Bekasi justru mau mengadakan pesta pora. Di mana empati kita?” tegas Latu Har Hary dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.

Politik

“Kita tidak pernah melarang sesuatu dan hal apapun. Tetapi sekali lagi kita menilai kejadian ini luar biasa. Menjadi perhatian banyak orang. Dan harapan kita juga dengan kejadian ini PDAM Tirta Patriot bisa bekerja lebih maksimal. Bisa meningkatkan lagi performa yang ada,” kata Daryanto.