Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Satpol PP Kota Bekasi Segel Holywings Bekasi

×

Satpol PP Kota Bekasi Segel Holywings Bekasi

Sebarkan artikel ini
Satpol-PP Kota Bekasi melakukan penyegelan Holywings Forest Bekasi.

BEKASI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi melakukan pemasangan stiker penyegelan terhadap Holywings Forest Bekasi yang terletak di Jalan Boulevard Timur Blok VA 20-21 Summarecon Bekasi. Dengan penyegelan tersebut menyusul, setelah Holywings Forest Bekasi tak memiliki sejumlah perizinan lewat OSS.

“Hari ini kami dari Satpol-PP bersama Tim melakukan penyegelan ataupun penghentian kegiatan yang ada di lokasi Holywings Forest Bekasi,” ucap Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Abi Hurairah kepada wartawan, Rabu (29/06) Pagi Tadi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Abi mengatakan, penyegelan ini diantaranya bukan tanpa sebab. Karna pada kemarin malam pihak Pemkot Bekasi yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi melakukan sidak dan monitoring perihal izin operasional dari kafe tersebut.

BACA JUGA: Adhika Dirgantara : Plt Wali Kota Jangan Ragu, Tutup Permanen Holywings Bekasi 

”Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru, dan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 52A Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan hasil tadi malam kami melakukan audiensi termasuk melihat kelengkapan perizinan ini, ternyata yang bersangkutan masih ada kekurangan. Oleh karena itu hari ini kita bersama-sama untuk melakukan penghentian kegiatan tersebut,” jelasnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.