Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Adhika Dirgantara : Plt Wali Kota Jangan Ragu, Tutup Permanen Holywings Bekasi 

×

Adhika Dirgantara : Plt Wali Kota Jangan Ragu, Tutup Permanen Holywings Bekasi 

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKS, Adhika Dirgantara

BEKASI- Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKS, Adhika Dirgantara mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang telah melakukan sidak ke Holywings Bekasi.

“Kita apresiasi sidak Pemkot ke Holywings Bekasi, tapi kita menuntut Plt. Wali Kota untuk tegas menutup permanen Holywings Bekasi, tidak hanya sementara,” ucapnya, Rabu (29/06/2022).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Selain mendesak agar Plt. Wali Kota berani dan tegas mencabut izin usaha serta menutup permanen operasional Holywings Bekasi. Dhika mengaku banyak menerima masukan dari masyarakat yang merasa resah terhadap kehadiran Holywings Bekasi.

“Sudah jelas ditemukan banyak pelanggaran perizinan disitu. Jualan miras berkedok resto. Inikan sangat meresahkan dan tidak sesuai norma budaya masyarakat Bekasi. Ditambah kontroversi promosinya yang menistakan agama, sangat melukai. Plt. Wali Kota jangan ragu, kita dukung penuh untuk menutup permanen Holywings Bekasi,” tegasnya.

Dhika juga meminta Plt. Wali Kota harus berani mengevaluasi seluruh perizinan tempat hiburan malam (THM) dan resto lainnya semacam Holywings di Kota Bekasi.

“Yang seperti Holywings ini rasanya banyak di Kota Bekasi. Di Pekayon, dapil saya saja kita lihat ada yang seperti itu,” kata dia.

“Maksimalkan momentum ini. Jangan cuma berhenti di Holywings Bekasi saja,” tandas Adhika Dirgantara. (Bams)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.