Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

H Edi : Empat Layanan Dasar Masyarakat Wajib Terpenuhi

×

H Edi : Empat Layanan Dasar Masyarakat Wajib Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H Edi.

BEKASI- Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H Edi melakukan evaluasi tiap hasil pembangunan yang sudah terserap. Setidaknya ada Empat pelayanan dasar pemerintahan yang menjadi perhatian politisi senior Golkar ini yang harus terpenuhi dengan maksimal untuk masyarakat.

“Empat pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan dasar pemerintahan, pelayanan infratsuktur, pelayanan kesehatan, dan pelayanan Pendidikan,” jelas H Edi pada Jumat (06/05/2022).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurutnya untuk pelayanan dasar pemerintahan, seperti pelayanan pembuatan KTP, KK atau berkas kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah maksimal memberikan pelayanan yang inovatif. Misalnya, kata dia, dengan kelengkapan perangkat teknologi yang sudah canggih sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait lambannya atau terhambatnya proses pelayanan ini.

“Begitu juga dengan penempatan petugas Pamor di tiap lingkungan masyarakat, ini sangat mendukung terwujudnya pelayanan dasar yang maksimal untuk masyarakat,” ungkap H Edi.

Edi juga memaparkan mayoritas usulan atau aspirasi masyarakat yang sudah terealisasi terkait kebutuhan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan saluran air.

“Alhamdulillah lebih dari 90 persen sudah terealisasi, ini menjadi bukti kinerja para anggota DPRD yang ikut berjuang bersama masyarakat demi terwujudnya pelayanan infrastruktur secara maksimal,” terangnya.

Namun, H Edi tidak memungkiri bahwa masih terdapat sedikit keluhan masyarakat yang harus diatasi oleh Pemkot Bekasi, yakni terkait penanganan banjir. “Masih ada beberapa usulan masyarakat terkait kebutuhan pembangunan drainase yang belum terealisasi,” kata dia.

BACA JUGA : H Edi Maksimal Kawal Realisasi Aspirasi Dapil

Lebih lanjut, Edi menyampaikan harapan masyarakat terkait peningkatan pelayanan RSUD Jatisampurna yang saat ini masih merupakan rumah sakit tipe D agar ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe C.

“Banyak masyarakat berharap RSUD Jatisampurna ditingkapkan pelayanannya menjadi rumah sakit tipe C, sehingga masyarakat Jatisampurna tidak harus pergi ke RSUD Kota Bekasi jika layanan di RSUD Jatisampurna sudah lengkap,” ucapnya.

Sementara, terkait pelayanan pendidikan, Edi meyakini Pemkot Bekasi sudah memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan sekolah gratis di sekolah-sekolah negeri hingga jenjang SMP.

“Jadi tidak ada lagi masyarakat Kota Bekasi yang putus sekolah karena alasan tidak memiliki biaya untuk kebutuhan sekolah anak-anaknya, karena semuanya sudah disediakan oleh Pemkot Bekasi,” tandasnya.

Example 120x600
Politik

“Saya tentu saja mendukung beliau, saudara Lukman Hakim atau Bang Alex menjadi ketua PAN Kota Bekasi. Karena kenal dari kecil, satu sekolah bahkan satu kelas. Jadi saya tahu betul sifatnya, sepak terjangnya. Dan saya yakin beliau layak dan pas untuk memimpin PAN Kota Bekasi,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 05 Desember 2025.

Politik

“Dengan segala kerendahan hati, kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren yang sedianya diselenggarakan pekan ini resmi ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kembali. Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap saudara-saudara kita di beberapa wilayah tanah air yang sedang menghadapi musibah,” tulis Tri Adhianto dikutip bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Kita minta rincian real dari penggunaan pemodalan yang diberikan pemerintah kota. Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat secara detail penggunaan Rp5 miliar ini. Jika mereka tidak mampu memberikan rincian nilai tersebut, bukan tidak mungkin kita cancel penyertaan modal tahun berikutnya,” tegas Arif kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.