Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Masyarakat Jatisampurna Menikmati Manfaat Usulan Anim  

×

Masyarakat Jatisampurna Menikmati Manfaat Usulan Anim  

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin

BEKASI- Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin apresiasi Gerai Pelayanan Publik (GPP) Plasa Cibubur. Menurutnya, GPP Plasa Cibubur menjadi jawaban usulan yang telah lama ia sampaikan.

“Dengan adanya GPP Plasa Cibubur ini saya sangat apresiasi ke pemerintah kota bekasi, sangat bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Anim, Jumat (06/05/2022).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Anim mengungkapkan, sejak dibukanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bekasi Junction, Bekasi Timur tiga tahun silam, pelayanan masyarakat semakin baik. Akan tetapi pada saat itu, peningkatan pelayanan masyarakat tersebut belum bisa dinikmati oleh warga di sekitar Jatisampurna dan sekitarnya.

Jarak tempuh bagi warga Jatisampurna ke MPP Bekasi Timur terhitung masih cukup jauh untuk dilalui. Oleh karena itu, usulan pembukaan pelayanan publik juga ia sampaikan saat itu agar dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kota Bekasi.

“Sekarang sudah ada di daerah Jatisampurna warga jadi ga perlu jauh buat mengurus sesuatu, sudah bisa disini. Artinya sudah ada pemerataan buat masyarakat,” kata Anim.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengaku gusulan RSUD tipe D jatisampurna demi luasnya pelayanan Kesehatan saat ini sudah terealisasi.

“Dengan hadirnya rumah sakit di wilayah perbatasan kota, maka ketika ada warga sekitar Jatisampurna yang sakit tidak lagi harus repot-repot menempuh kemacetan untuk sampai ke RSUD Kota Bekasi,” terang dia.

Kalau harus ke RSUD Kota Bekasi cukup jauh bagi warga Jatisampurna, belum lagi jika di jalanan macet. Dengan realisasi pelayanan yang merata bagi warga Jatisampurna, tugas saya sebagai anggota dewan, lega,” pungkas Anim Imamuddin

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.