PENYANDANG disabilitas masih sering ‘dianaktirikan’ dalam banyak hal. Termasuk dalam dunia kerja. Padahal, sebenarnya dalam sisi regulasi sudah banyak yang mengatur dalam kesetaraan.
Menanggapi kondisi ini kaum disabilitas masih berharap banyak peningkatan perhatian akan kesamaan hak sesuai dengan amanah undang undang.
Di bagian lain, para penyandang disabilitas juga tak berdiam diri. Mereka terus berusaha meningkatkan kemampuan sehingga bisa bersaing dan diterima dalam dunia kerja.
Terkait dengan peningkatan kemampuan dan ketrampilan, Lembaga Pemberdayaan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Indonesia (LPTKPDI) mengadakan pelatihan Master of Ceremony (MC) bagi penyandang disabilitas.
Pelatihan ini penting sehingga peserta mampu bersaing dalam dunia kerja, khususnya di bidang public relations. Pelatihan ini dikhususkan bagi penyandang disabiltas fisik dan sensorik netra.
Siswadi, Pembina Yayasan Lembaga Pemberdayaan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, mengatakan sangat perlu dilakukan upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sesuai Undang-undang No. 8 Tahun 2016.
“Mereka bisa bekerja di bidang boardcast misalnya. Kenapa tidak,” kata H Siswadi, yang juga menjadi pembina pada beberapa organisasi sosial penyandang disabilitas Indonesia, di Hotel Green, Sentra Niaga Kalimalang, pada Sabtu 9 April 2022.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Komnas Disabilitas RI, DR. Dante Rikmalia. Perhatian dalam kegiatan ini sangat besar karena ini menjadi usaha diversifikasi provesi penyandang disabilitas.
Untuk diketahui, acara diikuti 30 peserta disabilitas. Sedangkan pemateri menghadirkan Nurul Huda MPd, Ira Dyahloka Mandayani, ST, MM, dan Ir. Hendry Risjaman MNLP, dengan moderator Ir Hidayat Tri, MM.