CIBITUNG – Puluhan bangunan liar (bangli) dan parkir liar yang beroperasi di Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, dibongkar tim gabungan, Kamis (31/03).
Penertiban melibatkan sebanyak 450 personel gabungan dari unsur Satpol PP Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi serta satu unit alat berat.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Rosika mengatakan setelah kegiatan penertiban dilakukan, Pemkab Bekasi berencana memperlebar Jalan Bosih Raya.
Hal itu dilakukan agar akses pengguna jalan dari arah Jalan Raya Pantura menuju Underpass Cibitung atau sebaliknya, bisa terurai lancar.
“Rencananya akan kami kembalikan fungsinya kembali seperti semula yaitu menjadi daerah milik jalan. Kebetulan di lokasi ini sudah dibangun Underpass Cibitung yang menghubungkan Tambun Cibitung-Cikarang dan Tambun-Wanasari,” ungkap Dodo, Kamis (31/03).
Selama ini, sambung Dodo, keberadaan bangli kerap membuat lalu lintas tersendat dikarenakan menyempitnya ruas jalan. Terlebih lagi, sejumlah ruas di pinggir jalan juga kerap dimanfaatkan untuk dijadikan parkir-parkir liar yang memperparah kemacetan. Disi lain, volume kendaraan yang melintas di Jalan Bosih Raya semakin bertambah.
“Karena di sini sudah banyak perumahan dan dilewati banyak kendaraan. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kawasan ini nantinya akan berkembang lagi,” ujarnya.
Selain itu, akan dibangun pula saluran air atau sistem drainase untuk mengatasi genangan air yang lambat surut ketika kawasan tersebut dilanda hujan deras.
“Akan ada juga perbaikan saluran air sehingga yang tadinya macet dan banjir, bisa ditangani,” kata Dodo. (dim)