Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Dua Oknum ASN Ditangkap Kejari Kabupaten Bekasi

×

Dua Oknum ASN Ditangkap Kejari Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Dua Oknum ASN BPK Ditangkap Kejari Kabupaten Bekasi. (poto:istimewa)
Dua Oknum ASN BPK Ditangkap Kejari Kabupaten Bekasi. (poto:istimewa)
Dua Oknum ASN BPK Ditangkap Kejari Kabupaten Bekasi. (poto:istimewa)

CIKARANG– Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengamankankan dua orang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinsisial MP dan F. Kedua pria yang berprofesi sebagai auditor dari salah satu lembaga penyelenggara negara di Jawa Barat itu diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Anas Setiawan mengatakan sebelum keduanya diamankan di Gedung Bupati – Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, anggotanya telah menerima laporan dari korban di salah satu instansi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada dua orang yang kita amankan, aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Jadi ada laporan dari korban yang keberatan dengan dugaan pemerasan tersebut” kata dia, Rabu (30/03).

Ricky mengatakan sejumlah uang turut diamankan dari kasus tersebut. “Barangbuktinya sejumlah uang. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak. (Iya) ratusan juta,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi hingga kini masih mendalami dugaan tindak pidana pemerasana tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti.  Setelah alat bukti cukup kita akan tingkatkan statusnya,” kata dia. (dim)

Example 120x600
Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.