BEKASI- Rumah warga di pinggir tanggul Sungai Citarum di Kampung Tapak Serang RT05 RW03 Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi terdampak perbaikan tanggul. Rumah mereka rencananya bakal direlokasi.
Karena rumah warga yang berada di lokasi tersebut akan digunakan sebagai akses alat berat dan material untuk perbaikan tanggul Sungai Citarum.
“Sekitar lima meter dari sisi tanggul itu harus dibebaskan. Jumlah rumah warga yang akan direlokasi antara 31 atau 41 rumah, karena untuk jalan alat berat ke titik tanggul yang diperbaiki,” kata Camat Cabangbungin Asep Buhori, Rabu (26/1).
Warga yang akan direlokasi sudah disosialisasikan soal rencana tersebut. Kata Asep, warga menerima rumahnya direlokasi asalkan mendapat ganti rugi.
“Insya Allah warga mau direlokasi rumahnya, karena ini kan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Jadi memang harus direlokasi, pengeboran aja sekarang sudah lima meter, kalau tidak direlokasi bisa merusak bangunan,” katanya.
Soal ganti rugi bagi warga yang rumahnya direlokasi, lanjut Asep, kemungkinan akan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kalau pusat kan yang memperbaiki tanggul, jadi mungkin daerah yang akan ganti rugi rumah warga yang akan direlokasi,” katanya.
Pemerintah pusat merespons permintaan Pemerintah Kabupaten Bekasi soal perbaikan permanen tanggul Sungai Citarum yang jebol dan longsor sepanjang 300 meter. Pada Selasa (25/1) kemarin, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki bersama beberapa kementerian meninjau langsung kondisi tanggul Citarum.
“Insya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi pembahasan lebih lanjut di kementerian segera dilakukan,” kata Marjuki.(kendra)