Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Ririn Ucapkan Selamat HPN dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Lewat YBM

×

Ririn Ucapkan Selamat HPN dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Lewat YBM

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 09 Februari 2021, PLN UP3 Bekasi mengucapkan selamat dan sukses ke insan pers di Bekasi. Peringatan HPN merupakan salah satu bentuk eksistensi dari insan pers, jurnalis ataupun wartawan.

Manajer PLN UP3 Bekasi, Ririn Rachmawardini mengatakan, momentum HPN ini patut dibanggakan bagi semua insan pers di Indonesia, khususnya di Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement
PLN UP3 Bekasi melalui tim Yayasan Baitul Maal (YBM) menyerahkan bantuan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Bekasi, Selasa (09/02).

Selama ini ungkap Ririn, pihaknya mengaku cukup dekat dengan awak media di Bekasi. Disetiap moment, PLN UP3 Bekasi selalu melibatkan media guna menginformasikan program berkaitan ketenagalistrikan.

“Kami juga tidak anti kritik oleh media. Keberadaan media sangat kita butuhkan sebagai kontrol sosial,” ucap dia.

Lanjut Ririn, selain di hari yang bahagia bagi rekan rekan jurnalis yang sedang merayakan HPN berbarengan dengan terjadinya bencana banjir, PLN UP3 Bekasi melalui tim Yayasan Baitul Maal (YBM) menyerahkan bantuan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kita kirimkan bantuan berupa makanan 300 box untuk para pengungsi korban banjir di Desa Sukamekar Kecamatan Sukamekar Kabupaten Bekasi. Untuk wilayah lainnya yang terdampak sedang dilakukan pendataan terkait keperluan yang dibutuhkan warga,” imbuh dia.

“Kami ikut merasakan apa yang di rasakan masyarakat terdampak banjir, Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak, mohon doanya agar banjir segera surut ” tutup Ririn. (man)

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.