Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemkot Perpanjang PPKM pada Sektor Kepariwisataan Hiburan dan Perdagangan

×

Pemkot Perpanjang PPKM pada Sektor Kepariwisataan Hiburan dan Perdagangan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Ketua Gugus Tugas Covid-19). (Poto. Dok)

BEKASI- Menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 202’1 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -’19). Hal itu sebagai upaya pemulihan ekonomi serta penanganan penyebaran Covid -19 terhadap Monitoring dan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi Nomor : 556/1 33/SET.COVID-19 tertanggal 25 Januari 2021 ini disampaikan hal sebagai berikut :

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Terhitung sejak 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021 Pemerintah Kota Bekasi melakukan Perpanjangan pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan Standarisasi Protokol Kesehatan terhadap kegiatan usaha di pasar tradisional dan pasar swasta,

Kegiatan usaha perdagangan dan jasa seperti pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Melalui surat edaran ini, pemerintah Kota Bekasi mengatur waktu operasional untuk Kategori Hiburan Umum, diantaranya:

1. Klab Malam mulai pukul 16:00 WB sampai dengan 20:00 WIB;

2. Bar mulai pukul 16:00 WIB sampai dengan 20:00 WIB;

3. Karaoke mulai pukul 12:00 WlB sampai dengan 20:00 WIB;

4. Bioskop mulai pukul 12:00 WIB sampai dengan 20:00 WIB;

5. Pub mulai pukul 16:00 WIB sampai dengan 20:00 WIB;

6. Bilyard mulai pukul 12:00 WIB sampai dengan 20:00 WIB;

7. Panti Pijat refleksi/ SPA mulai pukul 12:00 WIB sampai dengan20:00 WIB;

8. Arena Permainan Anak Gelanggang Permainan Mekanik mulai pukul 12:00 WIB sampai dengan 20:00 WlB.

b. Untuk Rumah Makan/Restoran/Usaha Sejenisnya dan Cafe, makan ditempat diperbolehkan hanya sampai dengan pukul 20:00 WlB, diatas jam tersebut hanya diperbolehkan untuk take away/ drive thrue dengan jam operasional sampai pukul 23:00 WB (berlaku untuk RumahMakan /Restoran/ Usaha diluar Mall)

c. Untuk Rumah Makan/ Restoran/ usaha sejenis dan Cafe, kegiatan live music tidak diperbolehkan;

d. Untuk penyelenggara acara Wedding di Hotel, Mice/Gedung Pertemuan, Pihak Catering dan Sejenisnya, diperbolehkan menyelenggarakan acara mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 20:00 WIB, dengan pola penyajian makanan tidak menyajikan prasmanan dan hanya diperbolehkan menggunakan box/ Hampers, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tetap menjaga agar tidak terjadi kerumunan dan menerapkan physical distancing, dengan kapasitas pengunjung/tamu 25% (dua puluh lima persen) dari total kapasitas ruangan,’

e. Untuk Gelanggang Olahraga/ Pusat Kebugaran diperbolehkan menyelenggarakan acara mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 20:00 WlB. Khusus untuk kolam renang diperbolehkan menyelenggarakan acara pukul 08:00 WB sampai pukul 18:00 WlB.(Yas)

Example 120x600
Metropolitan

“Saya bangga sekali dengan perkembangan RSUD Chasbullah Abdul Majid ini, banyak inovasi yang digulirkan, pelayanan juga semakin baik. Sudah setahun lebih di Kota Bekasi melihat perkembangan RSUD semakin meroket prestasi maupun tingkat kepuasan pelayanan masyarakatnya. Sukses selalu buat RSUD Chasbullah Abdul Madjid,” ungkap Gani.

Metropolitan

“Usulan kita 4.000 hektar dari pusat 10.000 hektare. Cuma terakhir kita rapat di Pemda nanti akan ada rapat lagi di pusat di KPP. Kalau kelapangan survei-survei awal sudah. Titiknya sudah disurvei, baru didata tetapi kan datanya perlu dikroscek lagi sambil masih ada rapat lagi di tingkat KKP,” tutur Iman Santoso selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 24 Januari 2025.

Metropolitan

“Jadi peternak juga agak takut dengan wabah PMK ini. Karna wabah ini memang lebih parah. Nah intinya bahwa semakin sulit lah untuk kita memilih dan memilah sapi yang lebih bagus untuk peternakan gitu, kalau suplainya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Bodiyono di Cikarang Timur, Rabu, 22 Januari 2025.