Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Kadis Damkar Kota Bekasi Tidak Mengerti Prioritas Program Kerja

×

Kadis Damkar Kota Bekasi Tidak Mengerti Prioritas Program Kerja

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto saat menggelar Reses beberapa waktu lalu. (image :ist)

BEKASI- Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto menyesalkan pernyataan dan sikap Kepala Dinas Pemadam dan Kebaran Kota Bekasi Aceng Solahudin yang terkesan menyudutkan lembaga DPRD Kota Bekasi.

Dalam pernyataan di salah satu media, Aceng yang mengaku sering menyampaikan terkait anggaran Alat Pelindung Diri (APD) bagi pegawainya ke DPRD namun belum direalisasikan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut Bambang, justru Aceng tidak hadir saat diundang rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada tanggal 7 September 2020 dengan komisi 1.

“Safety (keselamatan) pegawai nomor satu, jangan bekerja tanpa dilindungi APD,” ucap Bambang yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi kepada bekasiguide.com pada Sabtu (12/09/2020).

Meski diakui ada beberapa kali hadir dalam rapat dengan komisi 1, namun Bambang menegaskan saat itu Aceng tidak menyampaikan kebutuhan urgent saat ini.

“Bila disampaikan, saya akan sampaikan di KUPA Perubahan 2020. Sehingga ada budget di Oktober bulan depan,”tegas Bambang sambil menuturkan dirinya pun akan memperjuangkan melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Selain itu Bambang melihat Aceng sebagai Kepala Dinas tidak memiliki prioritas program dalam bekerja.

“Kepala Dinas tidak mengerti prioritas dalam bekerja,”ucap Bambang.

Masih menurut Bambang, menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, pekerja bisa menolak bila ada perintah yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain. (bams/adv)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.