BEKASI- Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto menyesalkan pernyataan dan sikap Kepala Dinas Pemadam dan Kebaran Kota Bekasi Aceng Solahudin yang terkesan menyudutkan lembaga DPRD Kota Bekasi.
Dalam pernyataan di salah satu media, Aceng yang mengaku sering menyampaikan terkait anggaran Alat Pelindung Diri (APD) bagi pegawainya ke DPRD namun belum direalisasikan.
Menurut Bambang, justru Aceng tidak hadir saat diundang rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada tanggal 7 September 2020 dengan komisi 1.
“Safety (keselamatan) pegawai nomor satu, jangan bekerja tanpa dilindungi APD,” ucap Bambang yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi kepada bekasiguide.com pada Sabtu (12/09/2020).
Meski diakui ada beberapa kali hadir dalam rapat dengan komisi 1, namun Bambang menegaskan saat itu Aceng tidak menyampaikan kebutuhan urgent saat ini.
“Bila disampaikan, saya akan sampaikan di KUPA Perubahan 2020. Sehingga ada budget di Oktober bulan depan,”tegas Bambang sambil menuturkan dirinya pun akan memperjuangkan melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Selain itu Bambang melihat Aceng sebagai Kepala Dinas tidak memiliki prioritas program dalam bekerja.
“Kepala Dinas tidak mengerti prioritas dalam bekerja,”ucap Bambang.
Masih menurut Bambang, menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, pekerja bisa menolak bila ada perintah yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain. (bams/adv)