BEKASI- Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro menyambut baik sikap responsif pihak PLN UP3 Bekasi terkait polemik kenaikan tagihan pembayaran listrik di bulan Juni 2020. Ramainya kenaikan tagihan pembayaran listrik membuat masyarakat ingin mengetahui asal muasal dan penyebabnya.
Dan pada hari ini Kamis (11/6) manajemen PLN UP3 Bekasi bersilaturahmi serta menjelaskan kenaikan tagihan Listrik bulan Juni dengan mengunjungi DPRD Kota Bekasi dengan disambut baik Ketua DPRD Kota Bekasi.
Manajer UP3 PLN Bekasi, Ririn Rachmawardini menegaskan kunjungan dan silaturahminya dengan Ketua DPRD Kota Bekasi untuk menegaskan bahwa pihak PLN tidak menaikan tarif listrik, namun yang terjadi adalah adanya kenaikan pemakaian daya listrik saat Work From Home dan bulan ramadhan kemarin sehingga berimbas kepada naiknya pembayaran tagihan listrik pelanggan.
“Alhamdulillah hari ini, kami dari PLN UP3 Bekasi bisa bersilaturahmi dan berkunjung ke DPRD Kota Bekasi dan disambut sangat baik oleh Ketua DPRD Pak Choiruman,” ucap Ririn kepada awak media pada Kamis (11/06/2020).
Dengan adanya silaturahmi dan kunjungan ini, Ririn menuturkan bahwa PLN UP3 Bekasi akan menjadi mitra yang baik bagi DPRD Kota Bekasi dalam menyampaikan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya informasi yang secara utuh sudah kami sampaikan kepada DPRD Kota Bekasi terkait polemik ini, dan kami berharap selanjutnya DPRD bisa meneruskan informasi kepada masyarakat Kota Bekasi,” harap Ririn.
Sementara itu apresiasi setinggi-tingginya disampaikan Choiruman kepada pihak PLN UP3 Bekasi terkait respon cepat yang dilakukan dengan menjelaskan adanya kenaikan tagihan pembayaran listrik di bulan Juni 2020 ini.
“Apresiasi kami terhadap respon cepat (Quick Respon) yang dilakukan PLN UP3 Bekasi dengan cita rasa baru dalam hal pelayanan publik,” tegas Wakil Rakyat dari daerah Pemilihan Pondokgede dan Pondokmelati.
Masih menurut Choiruman, bentuk respon cepat PLN UP3 Bekasi dengan segera menjelaskan terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait tagihan listrik paska Work From Home.
“Di respon (PLN) dengan mengkofirmasi bahwa sesungguhnya tidak ada kenaikan tarif yang ada hanya kenaikan penggunaan listrik pada saat aktivitas di rumah saat pandemi sehingga berimbas dengan naiknya besaran tagihan,” papar Choiruman.
Selain mengkofirmasi adanya kenaikan tagihan pembayaran, pihak PLN UP3 Bekasi pun kata Choiruman membuka posko pengaduan tagihan listrik di seluruh unit layanan pelanggan yang beroperasi setiap hari termasuk hari libur, selain itu secara nasional PLN membuat kebijakan untuk meringankan beban pelanggan dengan pembayaran tunggakan di tiga bulan terakhir selama tiga kali pembayaran di bulan selanjutnya.
Jadi selama WFH kemarin, kata Choiruman PLN menggunakan sistem rata rata 3 bulan terakhir untuk pembayaran tagihan. Dan ini berimbas saat adanya pencatatan meter sesungguhnya sehingga bulan kemarin diakumulasi pembayarannya sehingga terlihat besar tagihannya.
“Solusinya PLN meringankan pembayaran selama 3 bulan kedepan agar tidak terlalu berimbas kepada pelanggan,” tukasnya.
Dengan sikap respon cepat yang dilakukan PLN, Choiruman berharap agar semua institusi pelayanan publik bisa melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan PLN UP3 Bekasi yang secara cepat merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Semoga ini bisa menjadi contoh bagi pelayanan publik lainnya baik di daerah secara khusus maupun di pusat secara umum,” jelasnya.
Selanjutnya dengan adanya penjelasan yang dilakukan pihak PLN UP3 Bekasi terkait kenaikan tagihan pembayaran listrik. Pihak DPRD kata Choiruman akan menjelaskan kepada masyarakat baik melalui konstituen para wakil rakyat di dapil maupun melalui para tokoh masyarakat.
“Intinya mereka (PLN) ingin meminta bantuan untuk mensosialisasikan terkait adanya hal ini (informasi kenaikan tagihan imbas besarnya pemakaian listrik saat WFH,” pungkas pria berkacamata ini. (bams/adv)