BEKASI- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada Camat dan Lurah untuk menelusuri wilayah yang masih menggelar salat tarawih berjamaah di rumah ibadah saat Pandemi Covid-19. Hal ini menyusul dirinya banyak menerima laporan masih ada wilayah yang menggelar salat tarawih.
Padahal, kata Rahmat, telah dikeluarkan Maklumat Wali Kota Bekasi Nomor : 451/ 2740 /SETDA.Kessos dimana sesuai Surat Edaran Nomor 541.13/2471/Setda.kesos mengenai panduan ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah Pandemi Covid-19.
“Warga harus mengikuti peraturan yang telah kita buat, pemerintah dalam amengeluarkan kebijakan ini juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” tegas Rahmat, Rabu (29/4/2020) di Posko Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga.
Rahmmat membeberkan, terdapat sejumlah wilayah yang selama ini masih menggelar salat Jumat berjamaah adan kekinian tetap melangsungkan ibadah salat tarawih berjamaah. Data masjid yang masih menggelar salat Jumat dan salat tarawih.
“Kecamatan Medan Satria dengan dua masjid dengan keterangan 1 masjid menggelar salat jumat dan tarawih, satu masjid menggelar salat tarawih. Kecamatan Jatiasih ada satu masjid masih menggelar salat Jumat,” bebernya.
Kemudian, Kecamatan Pondok Gede terdapat satu masjid yang masih menggelar salat Jumat. Kecamatan Bekasi Utara terdapat lima masjid masih menggelar salat jumat dan tarawih.
Selanjutnya terdapat di Kecamatan Bantargebang satu masjid masih menggelar salat jumat dan tarawih. Kecamatan Bekasi Timur terdapat delapan masjid masih menggelar salat Jumat dan Tarawih. Kecamatan Rawalumbu ada dua masjid yang masih melaksanakan salat Jumat dan Tarawih.
“Saya yakin masih banyak masjid yang masih menggealr salat jumat dan tarawih, karena itu saya perintahkan Camat dan Lurah untuk menelusuri lagi. Tujuannya untuk sosialisasi kembali bahwa Covid-19 ini berbahaya,” katanya.
rahmat menyarankan kepada Camat dan Lurah untuk berkoordinasi dengan unsur tiga pilar wilayah untuk memastikan dalam penerapan pencegahan Covid 19 yang ada di Kota Bekasi diikuti oleh masyarakat.
“Ini demi kepentingan kita bersama, kesehatan kita bersama, sudah ada instruksinya, Kapolsek dan Babinsa serta Camat dan Lurah akan sidak ke wilayah untuk memastikan tidak adanya berjamaah di masjid, kita putus mata rantai Covid ini, agar kita terbebas dengan cepat,” pungkasnya. (bams/kub)