BEKASI- Anggota DPR RI Fraksi PAN Intan Fitriana Fauzi menyalurkan bantuan berupa beras dan masker kepada puluhan jurnalis di Kota Bekasi, Sabtu (25/04/2020). Bantuan ini secara langsung diterima oleh Ketua Rukun Jurnalis (Rujuk) Bekasi, Kartono lewat perwakilan Tim Intan Fauzi yakni Alex Marteen.
Alex dalam kesempatannya mengatakan bahwa awak media merupakan mitra kerja, terutama dalam sosialisasi dan memberikan imformasi kepada publik. Selain itu, awak media berperan besar dalam membantu pemerintah terutama dalam percepatan penanganan Wabah Covid-19.
“Bagaimana pun pers merupakan mirta kerja eksekutif dan legislatif, wabah Covid-19 ini juga berdampak pada pers. Karena itu Ibu Intan memberikan bantuan dan berharap dapat bermanfaat,” kata Alex di Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (25/4/2020) sore.
Perhatian Intan kepada insan pers, dijelaskan Alex mengingat wabah Covid-19 ini juga berdampak besar pada proses peliputan sehingga aktifitas menjadi terbatas. Terlebih, tidak semua insan pers mempunyai penghasilan tetap mengingat media lokal dan nasional menerapkan managemen perusahaan pekerja tidak tetap.
“Misalnya ada kontributor media, mereka digaji sesuai dengan penghasilan berita. Artinya, tidak tetap dan tidak menentu. Tentunya akan memberikan dampak yang jelas terhadap kebutuhan keluarga sehari-hari. Alasan tersebut yang menjadi perhatian khusus bagi kami kepada awak media,” jelas dia.
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Rujuk Bekasi, Kartono atau yang hangat disapa Tonche mengaku bersyukur banyak karena masih terdapat lembaga yang memperhatikan pers. Tonche menyadari jika masa sulit ini juga dirasakan para insan pers selain pekerja informal.
“Kami mewakili perkumpulan wartawan dari Rujuk Kota Bekasi mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Bu Intan,” imbuh Tonche.
Sebelumnya, Corona Virus Disease atau Covid-19 sudah dinyatakan sebagai pandemi global dan Pemerintah Indonesia sendiri mendorong setiap warga negara untuk berwaspada pada potensi penyebaran virus tersebut. Teranyar saat ini sejumlah daerah tak terkecuali Kota Bekasi telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (bams)