BEKASI- Kota Bekasi bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB di Kota Bekasi telah diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Saat ini, Pemkot Bekasi hanya menunggu waktu penerapannya. Jajaran Pemkot Bekasi, bersama DPRD Kota Bekasi, Kepolisian, dan TNI juga terus melakukan pembahasan terkait sejumlah persiapan penerapan PSBB.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Bekasi bakal terus melakukan pembahasan persiapan PSBB.
Di dalam PSBB, kesiapan pemerintah daerah jadi hal utama. Karena, itu akan menentukan efektif atau berhasil tidaknya penerapan itu.
“Banyak yang kita bahas ya, mulai penanganan pasien, rekayasa lalu lintas, kesiapan dapur umum, kesiapan logistik.”
“Termasuk ketika sudah PSBB ini disiapkan dengan social safety net atau jaringan pengaman sosial agar tidak memunculkan jaringan sosial baru,” katanya, Kamis (9/4/2020).
Chairoman menuturkan, penerapan PSBB ini tak menutup kemungkinan akan lebih besar dampaknya terhadap ekonomi.
Akan tetapi, keselamatan jiwa menjadi nomor satu. Dalam rapat itu juga dibahas relokasi anggaran daerah yang mengalihkan sejumlah kegiatan untuk penanganan Covid-19.
“Kita sepakat bahwa yang kita prioritaskan adalah keselamatan jiwa, ini paling utama,” kata dia.
“Apa pun konteksnya, ekonomi nomor dua, namun mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak sampai lumpuh sama sekali,” imbuhnya.
Akibat pandemi Virus Corona ini, APBD sangat terdampak. Banyak pendapatan daerah yang tidak bisa maksimal karena pembatasan sejumlah kegiatan ekonomi.
Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah, agar kondisi keuangan yang terpengaruh jangan sampai membuat roda pemerintah terdampak.
“Karena kalau kita lihat dari APBD saja maka pasti ini tekoran yang luar biasa dari pendapatan,” ucap politisi PKS itu.
Dirinya juga menyarankan pengeluaran anggaran berfokus pada tiga aspek, yaitu kesehatan, sosial safety net, dan ekonomi.
“Aspek sosial safety net itu, warga terdampak ekonomi perlu diberi bantuan, tentunya juga harus benar dalam mendatanya.” “Untuk aspek ekonomi kaitan dengan bergeraknya UMKM,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari jumlah APBD sekitar Rp5,8 triliun, separuhnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sisanya, dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Jadi jika PAD berpengaruh tentu akan pengaruhi APBD.” “PAD Kota Bekasi dari kondisi ini praktis hampir 30 persen penurunan,” bebernya.
Untuk itu, ia berharap agar segala upaya pemerintah dibarengi kepatuhan masyarakat dalam bersama melawan Covid-19.
“Agar semua bisa berjalan dengan baik, maka masyarakat perlu ikut bersama membantu.” “Caranya, patuhi aturan pemerintah, ikuti imbauannya dalam penanganan Covid-19, jangan sampai pengorbanan semua sia-sia,” tandasnya. (bams/Adv)