Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Over Supply, Pemkot Mulai Batasi Pembangunan Apartemen

×

Over Supply, Pemkot Mulai Batasi Pembangunan Apartemen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (istimewa)

BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi mulai membatasi pembangunan gedung bertingkat atau apartemen di wilayahnya. Pemicunya karena penyediaan lahan sudah melebihi kapasitas atau over supply.

Kabid Perencanaan pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, Erwin Guwinda mengatakan, terdapat alasan lain selain lahan yang menipis. Yaitu, keberadaan apartemen justru dihuni oleh kalangan menengah atas.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Padahal, keinginan Pemerintah Kota Bekasi, keberadaa apartemen dapat dihuni oleh kalangan menengah kebawah. Apalagi, harga apartemen cukup mahal di Kota Bekasi sehingga tidak terjangkau dengan masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan.

“Sehingga, program pemerintah daerah memberi hunian dengan harga terjangkau belum tepat sasaran,” kata Erwin, Kamis (20/2/2020) saat dihubungi melalui sambungan selularnya.

Menurut dia, pembatasan pembangunan apartemen ini sudah dirancang sejak dua tahun lalu. Pada 2018 silam, pemerintah telah menginisiasi hingga tahun 2019 lalu terjadi kesepakatan bulat.

Rekomendasi pembatasan itu melihat beberapa faktor yang terjadi belakangan ini. Pertama kata Erwin, pendirian apartemen kerap membuat sistem dan alat transportasi bertambah.

Tidak dipungkiri, pemilik apartemen kebanyakan juga membawa kendaraannya ke huniannya. Akibatnya, pertumbuhan kendaraan di Kota Bekasi juga semakin besar. Parahnya lagi, penghuni apartemen mayoritas melakukan aktivitasnya di Jakarta.

“Jadi di apartemen itu hanya untuk tidur, model transit karena tinggal di Jakarta lebih mahal. Kota Bekasi dipilih daripada kota-kota lain yang berdampingan dengan Jakarta memiliki akses lebih startegis,” ujar dia.

Sejauh ini, ketinggian bangunan apartemen saat dibangun tetap diawasi. Hal itu mengacu kepada standar Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Pendirian apartemen juga diikuti dengan pendirian Transit Oriented Development (TOD). Di Kota Bekasi ada empat TOD berikut apartemen yang dibangun, di antaranya di Jatibening Baru, Cikunir I, Cikunir II dan Bekasi Barat.

TOD merupakan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran. Karena, terdapat berbagai macam fasilitas di dalamnya yang terintegrasi dengan transportasi umum seperti LRT, kereta Commuter Line dan bus.

Berdasarkan data ada sekitar 20 apartemen siap huni di beberapa kecamatan seperti, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Medansatria, Jatisampurna, Pondokgede, Jatiasih dan sebagainya. Rata-rata satu apartemen membangun 5.000-8.000 kamar dan berdiri di tempat strategis seperti pusat kota atau perbatasan dengan daerah lain.

Kekinian, terdapat tiga apartemen yang pembangunannya mangkrak beberapa tahun belakangan ini. Tiga apartemen itu, yakni Apartemen City Terrace di Jalan Ratna Pondok Gede, Apartemen 48 Bekasi City Center di Bekasi Utara, dan Apartemen Grand Cut Meutia. (kub)

Example 120x600