Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

EVi PAN Apresiasi Langkah Disnaker Dalam Upaya Mengurangi Pengangguran

×

EVi PAN Apresiasi Langkah Disnaker Dalam Upaya Mengurangi Pengangguran

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianty. (poto:dok)

BEKASI- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi terus melakukan terobosan dalam rangka mengurangi pengangguran di Kota Bekasi.  Angka pengangguran di Kota Bekasi sekira 132.278 (9,07% ) dari total angkatan kerja sebanyak 1.458.231. Membuat

Upaya yang saat ini ditempuh akan membentuk Skill Deveopment Center (SDC) kota Bekasi yang akan segera diresmikan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianty mengapresiasi langkah Disnaker Kota Bekasi lewat program SDC dalam upaya mengurangi pengangguran di Kota Bekasi.

“Ini kita apresiasi semangat Dinsaker untuk mengatasi pengangguran di Kota Bekasi. Kehadiran SDC di Kota Bekasi di harapkan efektif mengatasi persoalan ketenagakerjaan secara terpadu melalui pelatihan, magang, uji kompetensi, sertifikasi dan penempatan tenaga kerja,” terang dia pada Senin (25/11/2019).

Evi menuturkan, kalau program tersebut berjalan bisa meningkatkan kualitas pekerja kota Bekasi terutama di kalangan lulusan SMK.

“Ini juga (SDC) kan merupakan forum komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi yang melibatkan 3 unsur ABG (Academic Business Goverment). 3 unsur ini yang diharapkan bersinergi mampu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Kota Bekasi yang umumnya terkait dengan mismatch antara supply dan demand tenaga kerja yang berdampak Pada rendahnya produktivitas dan tingginya tingkat pengangguran,” paparnya.

Lebih lanjut, Evi mengatakan, SDC dapat dukungan dari Bappenas untuk dapat mensosialisaiskan program-program yang banyak terfokus pada peningkatan soft skill yang ada di anak-anak SMK, memberikan pelatihan offline atau online. (bams/adv)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.