BEKASI- Konflik kepentingan pejabat tidak bisa di pungkiri akan terjadi jika seorang pejabat tersebut merupakan struktural partai. Hal ini terjadi di salah satu Perusahaan plat merah Kota Bekasi yang menangani penyediaan air bersih PDAM Tirta Patriot.
Sosok tersebut tidak lain adalah Humas PDAM Tirta Patriot yang juga Struktural Partai Golkar Kota Bekasi Uci Indrawijaya. Berdasarkan sumber internal mengatakan saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif 2019 lalu Uci yang ditugasi partai menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi mengantikan posisi Heri Suko Martono yang maju menjadi Calon Legislatif tingkat pusat.
“Karena menggantikan posisi mas Heri, akhirnya dia (Uci) kerja di PDAM Patriot sepertinya dijadikan seperti kerja sambilan. Karena fokus kepada partai,” ucap sumber tersebut.
Bahkan, kata sumber ini pernah sebelumnya Uci dipanggil oleh Direksi untuk diingatkan dan memilih agar bekerja fokus di PDAM atau memilih untuk membesarkan partai.
Sementara itu, menanggapi adanya pernyataan di media yang menyatakan Uci sudah mundur dari struktural partai hal ini langsung ditegaskan oleh Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi saat ini Heri Suko Martono.
Menurut politisi berkacamata ini, proses pengunduran diri Uci memang akan di proses.
“Sedang di proses bang. Kita akan pleno kan terlebih dahulu,” jelas Heri kepada bekasiguide.com pada Rabu (06/11/2019) malam.
Namun proses pengunduran diri tersebut, baru akan diumumkan setelah melalui proses pleno. Selama belum dilakukan proses pleno Uci sampai dengan saat ini dinyatakan masih sebagai struktural dan kader Golkar Kota Bekasi.
“Nanti pas mau diumumkan dan setelah melalui proses Pleno, teman-teman media akan kami undang,” beber Heri.
Terpisah salah satu mahasiswa Jaelani menegaskan jika memang Uci pada akhirnya nanti sudah tidak masuk kedalam struktural Partai Golkar Kota Bekasi dan fokus sebagai pegawai PDAM Tirta Patriot, ada hal yang perlu dipertanyakan kembali menurutnya yaitu selama Uci menjabat pegawai PDAM dan tercantum sebagai struktural partai apakah uang gaji dan honor selama dia menjabat adalah uang yang sah? Kemudian, lanjut dia apakah ada upaya untuk mengembalikan uang-uang yang diterima Uci selama menjabat agar bisa menambah pemasukan Kas Daerah Kota Bekasi yang saat ini memang sedang membutuhkan suntikan dana.
“Kalau proses mundur saja mah mudah saja, yang harus dipertanyakan gaji yang diterima dia selama ini apakah sudah sesuai apakah gak sebaiknya secara etika mengembalikan uang gaji dan honor yang sudah dia terima selama ini,” tandasnya. (MAN)