Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

SMA Pusaka Nusantara 2 Juarai Turnamen Mobile Legends Polres Metro Bekasi

×

SMA Pusaka Nusantara 2 Juarai Turnamen Mobile Legends Polres Metro Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

BEKASI- Tim SMA Pusaka Nusantara 2 menjuarai turnamen Mobile Legends yang diselenggarakan Polres Metro Bekasi Kabupaten dalam rangka peringati Hari Sumpah Pemuda pada 2019.

Diketahui, pelaksanaan turnamen dimulai sejak 14 Oktober dan berakhir pada Senin (28/10/2019). Perlombaan berlangsung di gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hadjar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasubag Sumda, AKBP Nurdi Satriaji mengatakan, e-sport khususnya Mobile Legends sangat diminati kalangan muda oleh karena itu, pihaknya memfasilitasi siswa-siswi di Kabupaten kearah yang lebih baik.

“Ini bisa melembagakan terlebih dahulu e-sport, kalau jika sudah jadi pola yang bagus kita akan adakan event tahunan, kita lihat kedepannya apakah ada perkembangan game terbaru, sekarang ada yang baru release juga dan peminatnya tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Ikhwan, perwakilan dari SMA Pusaka Nusantara 2 Bekasi, mengatakan generasi yang tumbuh pada era milenial terdorong oleh perkembangan teknologi, oleh sebab itu sebagai pelajar harus benar-benar memahami kondisi global.

“Mobile Legends Games atau lainnya tidaklah buruk, semua tergantung pada diri kita, walaupun ini sebuah permainan yang menyenangkan tapi kita tidak boleh over (berlebihan) ataupun memaksakan bermain game dengan waktu lama,” ucapnya.

Siswa kelas 2 SMA ini mengenal Mobile Legends sejak duduk di kelas 2 SMP namun ia tetap bisa membagi waktu untuk belajar.

Teamnya berhasil memenangkan tournamen berkat kerjasama 3 orang teman lainnya. Hadiah yang ia raih akan dipergunakan sebaik mungkin. (Lis)

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.