Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Dinkes Kabupaten Bekasi Stop Peredaran Ranitidin Syirup dan Injeksi

×

Dinkes Kabupaten Bekasi Stop Peredaran Ranitidin Syirup dan Injeksi

Sebarkan artikel ini
Obat sakit lambung Ranitidin (Syirup dan injeksi) yang di stop peredarannya oleh Dinkes Kabupaten Bekasi. (Poto:Lis)

BEKASI- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran penggunaan Ranitidin di Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Kesehatan, Sri Eni mengatakan, obat sakit lambung Ranitidin yang diberhentikan penjualannya yang berupa syirup dan injeksi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau yang tablet masih bisa di konsumsi ya, yang inject dan syirup bukan ditarik peredarannya, tapi di stop dulu sampai waktu yang belum di tentukan,” ucapnya kepada bekasiguide.com pada Senin (21/10/2019).

Menurut Sri, Ranitidin tergolong obat keras yang tidak bisa dijual sembarangan dan penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.

Dikatakan Sri, penyebab penyakit kanker pada tubuh manusia bukanlah semata dari obat kimia akan tetapi dari gaya hidup dan pola makan sehari – hari.

“Sebenarnya dari makanan kan bisa menimbulkan kanker, contoh makanan yang dibakar seperti sate kalau berlebihan makan dapat memicu tumbuhnya sel kanker, jadi jangan meng-judge Ranitidin saja ya,” kata dia. (Lis)

Example 120x600
Metropolitan

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Bupati Bekasi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Asep saat pengambilan sumpah jabatan dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026.