Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Pimpinan Dewan Defenitif Di Sumpah, Choiruman Dominan Yang Lain Irit Bicara

×

Pimpinan Dewan Defenitif Di Sumpah, Choiruman Dominan Yang Lain Irit Bicara

Sebarkan artikel ini

BEKASI- DPRD Kota Bekasi menghelat Sidang Paripurna pengambilan sumpah Pimpinan Defenitif DPRD Kota Bekasi pada Senin (30/09/2019). Dalam komposisi pimpinan defenitif, Ketua DPRD diisi oleh Choiruman Juwono Putro dari PKS, Wakil Ketua 1 DPRD Anim Imamuddin dari PDIP, Wakil Ketua 2 DPRD H.Edi dari Golkar dan Wakil ketua 3 DPRD Tahapan Bambang Sutopo dari Partai Gerindra.

Ketua Defenitif DPRD Kota Bekasi, Choiruman mengakui ada proses keterlambatan penetapan pimpinan DPRD dari jeda proses pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi bulan agustus lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Hampir 40 hari sidang paripurna Pimpinan DPRD baru dilaksanakan hari ini, setelah proses pelantikan anggota dewan,” ucap Choiruman konferensi pers pimpinan DPRD kepada awak media pada Senin (30/09/2019).

Saat disinggung apakah kedepannya DPRD Kota Bekasi akan lebih melakukan pengawasan kepada pihak eksekutif sehingga tidak ada bahasa eksekutif lebih dominan. Pria berkacamata ini menegaskan bahwa DPRD itu kolektif kolegial (keputusan bersama).

“Bukan karena yang kemarin (periode sebelumnya) tidak maksimal melakukan pengawasan,” paparnya.

Dari komposisi pimpinan DPRD saat melalukan konferensi pers memang terlihat sosok Choiruman lebih dominan dari pimpinan DPRD lainnya. Hal ini terlihat hampir semua pertanyaan sebagian besar hanya di jawab oleh Choiruman, meskipun dirinya mempersilahkan pimpinan lainnya untuk menambahkan statemen atas pertanyaan awak media.

“Silahkan pimpinan lainnya menambahkan,” pinta choiruman. “Sudah cukup pak,” jawab ketiga pimpinan dewan lainnya yang terkesan irit bicara. (Man)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.