BEKASI- DPRD Kota Bekasi menghelat Sidang Paripurna pengambilan sumpah Pimpinan Defenitif DPRD Kota Bekasi pada Senin (30/09/2019). Dalam komposisi pimpinan defenitif, Ketua DPRD diisi oleh Choiruman Juwono Putro dari PKS, Wakil Ketua 1 DPRD Anim Imamuddin dari PDIP, Wakil Ketua 2 DPRD H.Edi dari Golkar dan Wakil ketua 3 DPRD Tahapan Bambang Sutopo dari Partai Gerindra.
Ketua Defenitif DPRD Kota Bekasi, Choiruman mengakui ada proses keterlambatan penetapan pimpinan DPRD dari jeda proses pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi bulan agustus lalu.
“Hampir 40 hari sidang paripurna Pimpinan DPRD baru dilaksanakan hari ini, setelah proses pelantikan anggota dewan,” ucap Choiruman konferensi pers pimpinan DPRD kepada awak media pada Senin (30/09/2019).
Saat disinggung apakah kedepannya DPRD Kota Bekasi akan lebih melakukan pengawasan kepada pihak eksekutif sehingga tidak ada bahasa eksekutif lebih dominan. Pria berkacamata ini menegaskan bahwa DPRD itu kolektif kolegial (keputusan bersama).
“Bukan karena yang kemarin (periode sebelumnya) tidak maksimal melakukan pengawasan,” paparnya.
Dari komposisi pimpinan DPRD saat melalukan konferensi pers memang terlihat sosok Choiruman lebih dominan dari pimpinan DPRD lainnya. Hal ini terlihat hampir semua pertanyaan sebagian besar hanya di jawab oleh Choiruman, meskipun dirinya mempersilahkan pimpinan lainnya untuk menambahkan statemen atas pertanyaan awak media.
“Silahkan pimpinan lainnya menambahkan,” pinta choiruman. “Sudah cukup pak,” jawab ketiga pimpinan dewan lainnya yang terkesan irit bicara. (Man)