BEKASI- Selama 14 hari gelar Operasi Patuh Jaya 2019 Polres Metro Bekasi Kabupaten berhasil menjaring 4.379 pengendara kendaraan pelanggar lalu lintas.
“Para pelanggar lalu lintas terbagi atas Lawan arus sebanyak 1547 orang, melanggar marka berhenti sebanyak 570, melanggar rambu berhenti dan parkir 558, helm tidak SNI 354, berkendara dibawah umur 119, boncengan lebih dari 1 orang 216, tidak menyalakan lampu utama 228, Safety Belt 173, Surat – Surat 307, kelengkapan kendaraan 303, rotator atau sirine 4 pelanggaran,” demikian dikatakan oleh Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kompol Sri Supadmi kepada bekasiguide.com, Kamis (12/9/2019).
Ia mengungkapkan, pelanggaran kendaraan melawan arus mendominasi, alasan dari para pelanggar U-Turn (putar balik) yang terlampau jauh, kemudian lokasi tempat tinggal yang jaraknya dekat, dan tempat dimana mereka bekerja dekat sehingga mereka memutuskan melawan arus.
Dikatakannya, untuk mencegah dan meminimalisir pengendara yang melawan arus agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, pihaknya akan menempatkan personil ditempat dimana para pengendara kerap melawan arus. Ditegaskannya, apabila masih saja ada pengendara yang melakukan pelanggaran petuga tidak segan segan melakukan penindakan tilang.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk menutup U-Turn yang tidak resmi. Itu untuk mengurangi terjadinya laka lantas,” ucapnya.
Dikatakan Supadmi, rata rata yang melanggar aturan dengan melawan arus diantaranya para pekerja atau karyawan dan ibu rumah tangga yang tiap hari mengantar anak ke sekolah.
“Wilayah Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri terbesar Asia Tenggara, kebanyakan pelanggar melawan arus didominasi karyawan atau buruh. Dengan banyaknya perusahan idustri, otomatis buruh pun meningkat dan jumlah kendaraan pun ikut bertambah juga,” ujarnya.
Supadmi mengatakan, pada Operasi Patuh Jaya 2019 pelanggar lalu lintas meningkat ketimbang 2018 lalu. Pada 2018 lalu pihaknya mencatat jumlah pelanggar sebanyak 2.918, sementara pada 2019 ini berjumlah 4.379.
“Namun untuk teguran ke pengendara pada operasi patuh jaya 2019 ada penurunan ketimbang operasi di 2018 lalu. Untuk Teguran pada Operasi Patuh Jaya 2018 sebanyak 7.605 sedangkan 2019 ini sejumlah 1.998 pengendara,” terang dia.
Lebih lanjut, Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kompol Sri Supadmi menghimbau kepada setiap para pengendara kendaraan baik yang menggunakan roda dua ataupun roda empat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi keamanan kendaraan.
“Kita juga terus melakukan Safety Riding ke setiap perusahaan, untuk para buruh atau karyawan agar mentaati rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya. (Lis)