BEKASI- Perusahaan Air Plat merah Bekasi Kota dan Kabupaten, PDAM Tirta Bhagasasi sedang melakukan kajian terkait rencana penyesuaian tarif dasar kepada pelanggan yang ada di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Saat ini penyesuaian tarif tersebut sedang dalam proses penggodokan dan rencananya nanti akan diberlakukan kepada pelanggan rumah tangga, juga untuk golongan menengah keatas.
“Paling utama disesuaikan untuk rumah tangga menengah keatas sedangkan untuk sosial mungkin tetap tidak kita naikkan. Tetapi untuk Industri dan Niaga, itu yang akan kita naikkan,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim kepada awak media pada Selasa (03/09/2019).
Kendati begitu dia belum bisa memastikan kapan penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan, karena musti melalui proses pengkajian terlebih dahulu.
“Saya masih belum bisa menyampaikan, karena itu nanti masih melalui kajian dari independent dan juga nanti di evaluasi oleh dewan pengawas untuk nanti disampaikan kepada pemerintah,” terangnya
Dikatakan Usep, upaya penyesuaian tarif tersebut direncanakan, karena PDAM Tirta Bhagasasi dalam kurun waktu 5 tahun ini belum melakukan penaikan tarif kepada pelanggannya.
“Berdasarkan ketentuan yang ada minimal harus berada diatas Harga Pokok Penjualan (HPP) atau disesuaikan dengan HPP. Kita lagi coba untuk dikaji dulu apakah itu layak untuk disesuaikan atau memang tetap, nanti itu masih perlu waktu,” jelasnya.
Saat ini, paparnya, tarif dasar yang diberlakukan PDAM Tirta Bhagasasi terbagi menjadi tiga golongan, diantaranya golongan rendah, menengah dan tinggi dengan nominal yang berbeda.
“Untuk golongan rendah kita masih mensubsidi terhadap sosial, itu hanya Rp.1050, untuk golongan menengah rata rata Rp.3500 sampai dengan Rp.5000, dan untuk golongan tinggi (Industri dan Niaga) diatas Rp.6000 sampai dengan Rp.9000 permeter kubik (M3),” tandasnya. (TIM)