BEKASI- Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pengadilan Negeri Cikarang launching digital signature dan pencanangan pembangunan zona integritas di Gedung Wibawa Mukti, Senin (02/09/2019).
Direktur Jenderal Badan Pengadilan Umum (Badilum) H.Herri Swantoro, mengatakan dengan adanya pelayanan dengan sistem online dapat memudahkan masyarakat dan memotong panjangnya birokrasi.
“Inovasi teknologi informasi dengan Digital signature ini bertujuan mempermudah pelayanan melalui online seperti surat bebas berperkara, penangguhan penahanan dan lain sebagainya bisa di dapat dirumah atau ditempat lain tidak harus datang ke kantor PN kan lebih efisien juga,” ucapnya.
Menurut Herri, Digital signature menggunakan barcode yang nanti harus berbasis standar nasional (BSN) yang tidak mudah dipalsukan kemudian di scanner jadi tidak semua orang bisa mengakses, ini salah satu alat untuk mempercepat proses mendapatkan dokumen.
Dikatakan Herri, Mahkamah Agung berupaya meningkatkan pelayanan padalnya, saat ini sudah zaman modern maka, teknologi digital informasi harus digunakan. Dikarenakan, akan kerahasiaan informasi serta penjagaan atas keaslian suatu informasi pun semakin meningkat sehingga Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (selanjutnya disebut UU 11/2008).
Sedangkan untuk zona integritas, kata H. Herri, Pengadilan Negeri Cikarang dalam upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Sehingga PN Cikarang melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani.
“Hari ini juga pada program kedua kita canangkan pembangunan zona Integritas di wilayah pengadilan negeri cikarang,” ujar Dirjen Badilum.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, mengatakan dengan adanya Digital Signature dan pencanangan zona integritas PN Cikarang mendapat predikat pelayanan terbaik.
“Kan lebih enak ya, dimana saja masyarkat bisa memohon, persyaratan tinggal diupload, nanti kita kirim kembali bisa di cetak sendiri oleh pemohon. Ini ada QR Code jadi ketika ada perbedaan kata ataupun hanya spasi itu sudah dipastikan kepalsuannya,” Kata I Putu Gede Astawa.
“Dengan pencanangan yang dilakukan hari ini mari bersama dijaga dan untuk mewujudkan akreditasi,” lanjutnya. (Lis)