Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Jababeka Dukung Perbup Perluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Bekasi

×

Jababeka Dukung Perbup Perluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Direktur Jababeka Tbk. Sutedja S. Darmono.

BEKASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja. Perbup perluasan kesempatan kerja disosialisasikan kepada seluruh pengembang kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada kesempatan sosialisasi di kawasan industri Jababeka mengatakan, kawasan industri di Kabupaten Bekasi agar menyerap sebanyak banyaknya tenaga kerja terutama warga asli Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kabupaten Bekasi adalah daerah industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Sosialisasi Perbup ini kita sampaikan ke seluruh kawasan industri hingga langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi,” jelasnya saat melakukan sosialisasi di Padang Golf Cikarang, kawasan industri Jababeka, Selasa (16/07).

Eka mengatakan, Kabupaten Bekasi dengan letak geografis yang dekat dengan ibu kota negara menjadi magnet tersendiri bagi para investor untuk melakukan investasi.

“Saat ini ada 10 kawasan industri di Kabupaten Bekasi yang menyumbang 34,46 persen modal asing nasional. Dan lebih dari 22 persen volume ekspor nasional berasal dari industri di Kabupaten Bekasi,” terang dia.

Eka mengharapkan, dengan adanya Perbup ini dapat membantu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Masalah masalah tenaga kerja yang kerap terjadi dengan adanya Perbup ini dapat diminimalisir,” ungkap dia.

Sementara itu, Direktur Jababeka Tbk. Sutedja S. Darmono mengatakan, Jababeka sebagai salah satu perusahaan pelopor penyediaan lahan industri di Kabupaten Bekasi selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait kepentingan masyarakat.

“Untuk Jababeka Grup sendiri sudah lebih dari 10 unit bidang usaha, dan mengutamakan tenaga kerja asli Kabupaten Bekasi, belum lagi industri yang ada di kawasan industri Jababeka. Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah daerah tersebut pasti bertujuan baik untuk masyakat Kabupaten Bekasi, kita senantiasa mendukungnya,” pungkas dia. (bams)

Example 120x600