Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Parah, Dishub ‘Biarkan’ Angkot Berasap Beroperasi di Jalan

×

Parah, Dishub ‘Biarkan’ Angkot Berasap Beroperasi di Jalan

Sebarkan artikel ini
Angkot berasap. (poto:Man)

BEKASI- Sebuah Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bekasi diduga sudah tidak laik jalan (berasap) dan tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan dengan bebasnya berseliweran di jalan utama Cut Meutia, Kota Bekasi, Rabu (10/7).

Parahnya lagi dalam aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, angkutan umum harus menggunakan kaca film minimal gelap 30 persen, namun kenyataannya angkot yang diketahui mengambil trayek K.11 ini dibagian belakang angkot hanya dilapisi plastik dan membahayakan penumpang yang naik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pantauan Bekasiguide.com, setidaknya ada 3 orang penumpang yang naik angkot ini.

“Wah kok bisa angkot gak laik pakai bisa beroperasi, apalagi tadi asepnya ngebul banget mas,” ucap Eka salah satu penguna jalan yang melintas.

Eka pun menyayangkan minimnya pengawasan Dinas Perhubungan Kota Bekasi terkait kendaraan umum yang tidak laik pakai namun masih beroperasi.

“Harusnya Dishub rajin dong melakukan pengawasan kepada angkot yang memang sudah tidak laik jalan. Sepertinya uji emisi yang digaungkan Dishub Kota Bekasi hanya seremonial belaka,” tegasnya.

“kalau diaturan kan jelas, standarisasi kendaraan angkutan umum untuk keselamatan penumpang. Ini kemana Dishub Kota Bekasi,” ketusnya. (Man)

Example 120x600
Metropolitan

“Harapan FPRB ke depan, koordinasi itu bisa lebih baik lagi dan sinerginya juga semakin kuat. Kita tahu bahwa FPRB Kota Bekasi selama ini memang telah banyak melaksanakan kegiatan. Namun, tetap harus dilakukan koordinasi yang intens,” ujar Harris dikutip Bekasiguide.com, Kamis 10 September 2026.

Metropolitan

“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Selasa 08 September 2026.