BEKASI- Menyikapi beroperasinya Angkutan Kota (Angkot) yang tidak laik jalan namun tetap beroperasi di jalan-jalan Kota Bekasi, Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Bekasi menyikapi hal ini dengan normatif.
Ketua Organda Kota Bekasi, Ahmad Juhaini mengatakan terkait pengawasan angkot tidak laik jalan merupakan tanggungjawab bersama antara Organda dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
“Angkot yang sangat tidak laik jalan tanggung jawab bersama organda dan Dishub,” ucap pria yang akrab disapa Mat ini kepada Bekasiguide.com pada Rabu (10/07).
Lebih jauh, Mat meminta Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta instansi dibawah naungannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap angkot yang membahayakan keselamatan penumpang tersebut.
“Harus dikandangin kalau angkot udah gak laik jalan,” pintanya.
Terkait lemahnya pengawasan terhadap angkot tidak tidak laik jalan yang beroperasi, Ahmad beralibi bahwa pengawasan terhadap angkot tersebut sudah sering dilakukan.
“Kita pengawasan udah ada komit kalau angkot yg sudah sangat tidak laik jalan kandangin,”bebernya.
Saat disinggung berapa jumlah angkot yang beroperasi di bawah naungan Organda, pria yang belum genap setahun memimpin Organda Kota Bekasi ini tidak menjawab. Malahan ia mengenalkan program angkot online.
“Sebab yg di bawa orang dan kalau kita siap bersaing dengan perkembangan jaman siap layak buat penumpang sekarang kita lagi ada program angkot online,”tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, siang hari ini jalan sekitaran jalan Cut Meutia dipenuhi kebulan asap dari salah satu angkot yang beroperasi. Angkot tersebut pun beroperasi tanpa ada plat nomor dibagian belakang yang merupakan kewajiban semua angkutan kendaraan harus memasang plat nomor kendaraan. (MAN)