Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

DPRD Nilai Dishub Kota Bekasi Tidak Tegas Biarkan Angkot Tua Beroperasi

×

DPRD Nilai Dishub Kota Bekasi Tidak Tegas Biarkan Angkot Tua Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Angkot tampak mengeluarkan asap. (poto:Man)

BEKASI- DPRD Kota Bekasi ikut berkomentar terkait beroperasinya Angkutan Kota (Angkot) yang tidak laik jalan di jalan utama Kota Bekasi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Sihar Sitorus menegaskan bahwa kejadian ini terjadi karena Dinas Perhubungan Kota Bekasi tidak tegas terhadap pengawasan terhadap angkot yang beroperasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tugas dishub itu menertibkan kendaraan umum harus memenuhi standard operasi yg berlaku,” jawabnya saat dikonfirmasi Bekasiguide.com pada Rabu (10/07).

“Iya dishub harus tegas,” tambahnya.

Sebelumnya hari ini jalan Cut Meutia dihebohkan dengan angkot tanpa plat nomor dengan kondisi kaca yang diganti dengan plastik, serta mengeluarkan asap dari knalpotnya melintas dengan mengganggut beberapa penumpang.

Tidak sedikit asap yang mengepul keatas langit karena diperkirakan angkotnya sudah sangat tua dan tidak laik jalan dipaksakan untuk beroperasi.

Pantauan Bekasiguide.com, setidaknya ada 3 orang penumpang yang naik angkot ini.

“Wah kok bisa angkot gak laik pakai bisa beroperasi, apalagi tadi asepnya ngebul banget mas,” ucap Eka salah satu penguna jalan yang melintas.

Eka pun menyayangkan minimnya pengawasan Dinas Perhubungan Kota Bekasi terkait kendaraan umum yang tidak laik pakai namun masih beroperasi.

“Harusnya Dishub rajin dong melakukan pengawasan kepada angkot yang memang sudah tidak laik pakai,”tegasnya.

“kalau diaturan kan jelas, standarisasi kendaraan angkutan umum untuk keselamatan penumpang. Ini kemana Dishub Kota Bekasi,”ketusnya. (Elly/ADV)

Example 120x600