BEKASI- Polsek Bantar Gebang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad wanita yang tewas di selokan Kampung Kedaung RT 03/07, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/6/2019) siang.
Polisi mensterilkan lokasi kejadian dengan memasang garis police line untuk melakukan penyelidikan sekaligus agar warga tidak mendekat.
“Identitas korban belum kami ketahui, tidak ada identitas di saku celananya,” kata Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo, Kamis (27/6/2019) kepada awak media.
Siswo menduga kuat jika jasad wanita yang tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat itu adalah korban pembunuhan berencana.
Ia juga memastikan jika korban bukan warga sekitar TKP. Hal itu terungkap berdadarkan keterangan RT/RW bersama warga yang ada di lokasi kejadian.
“Kemungkinan besar adalah korban pembunuhan yang dibuang ke TKP. Kondisi tangannya terikat kemeja dan kaki di ikat pakai tali dari bahan kain,” ungakap Siswo.
Siswo menjelaskan jika korban tewas berjenis kelamin wanita dan menggunakan baju trotol hitam dan celana levis pendek warna biru.
“Korban diperkirakan berusia 45 tahun. Jasadnya kami bawa ke Polsek Bantar Gebang untuk diselidiki dan akan kami kirim ke RS Polri Kramat Jati untuk di autopsi,” pungkasnya. (bams)