BEKASI – Berdasarkan hasil rekapitulasi KPUD Kota Bekasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara tertinggi di Kota Bekasi, meskipun secara perolehan kursi memiliki kursi yang sama dengan PDIP yaitu sama-sama 12 Kursi di DPRD Kota Bekasi Periode 2019 – 2024.
Dengan hasil tersebut PKS akan menduduki posisi ketua DPRD Kota Bekasi Periode 2019 – 2024, meski begitu sebagai partai non pengusung pemerintah Kota Bekasi, PKS berkomitmen untuk terus melaksanakan fungsi kontrol (pengawasan) terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bekasi.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Choiruman Joewono Putro. Menurutnya posisi PKS sudah jelas paska Pilkada Kota Bekasi untuk menjadi kekuatan Politik penyeimbang.
“Kami akan menjadi kekuatan politik penyeimbang yang akan mengkritisi kebijakan publik Wali Kota dalam rangka memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah Kota Bekasi,” ucap pria berkacamata ini kepada b’guide.com pada Rabu (15/05) sambil menegaskan hal tersebut dilakukan melalui peran kontrol dan check and balance lembaga legislatif maupun parpol di Kota Bekasi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian PKS kata Choiruman adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019. Menurutnya Dewan mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai instrumen penyediaan dana pembangunan melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah.
“Upaya ini harus dilakukan secara rasional,proporsional dan terencana dengan baik,” tegas pria yang juga ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi ini.
Terkait adanya kenaikan pajak PBB, lanjut dia dewan menemukan banyak kasus kenaikan pajak PBB yang tidak rasional dan tidak proporsional.
Pemkot Bekasi, kata Choiruman harus menjelaskan secara transparan kepada masyarakat apa penyebab dan alasan kenaikan ini, serta landasan kajian terkait batasan kenaikan pajak PBB yg layak dan sesuai dengan kemampuan masyarakat pembayar pajak PBB.
Masih menurut Choiruman adanya kenaikan pajak PBB yg dikeluhkan masyarakat ini dirasakan cukup merata.
“Kami (dewan) mendorong agar Walikota untuk merevisi dan merasionalisasikn kenaikan pajak PBB-P2 ini,” bebernya.
Sementara itu saat disinggung namanya akan digadang-gadang akaj di dorong menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi dari PKS, pria yang pernah kuliah dan bekerja di Jepang ini dengan nada rendah hati menegaskan bahwa posisi calon Ketua DPRD dimiliki semua anggota dewan PKS terpilih, karena menurutnya setiap calon anggota DPRD dari PKS layak dan siap untuk menjalankan tugas apapun.
“Setiap calon anggota dewan dari PKS layak dan siap untuk menjalankan tugas apapun yg diamanahkan partai di lembaga DPRD, semenjak pencalonan mereka,” paparnya.
Saat disinggung peluang PKS pada Pilkada Kota Bekasi tahun 2023, Choiruman menjelaskan bahwa proses politik masih sangat dinamis dan untuk membahas peta politik di Pilkada 2023 menurutnya masih sangat prematur.
“PKS saat ini ingin fokus untuk memperkuat peran kontrol (pengawasan), Legislasi dan budgeting DPRD melalui Fraksi PKS dan posisi Ketua DPRD, bersama seluruh Fraksi-fraksi dewan yg ada di lembaga DPRD,” tandasnya. (MAN)