BEKASI- Polres Metro Bekasi Kota musnahkan ribuan minuman keras (Miras) berbagai jenis pada Jumat (10/05). Sedikitnya 3015 miras dimusnahkan di hari ke-5 Ramadan 2019.
Ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi cipta kondisi dari awal 2019.
“Kami terakhir memusnahkan miras itu pada akhir bulan Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan hasil cipkon awal tahun hingga puasa ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto kepada awak media pada Jumat (10/05).
Indarto mengungkapkan miras tersebut didapat dari sejumlah warung jamu yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi.
“Miras yang mendominasi dari wilayah Pondok Gede, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara,” ungkap Indarto.
Pada tahun ini, pemusnahan miras tidak dilakukan dengan penghancuran. Melainkan dituangkan kedalam sejumlah drum yang telah tersedia.
“Tidak dihancurkan pakai alat berat timbis tapi dituang ke dalam drum, nanti di sedot pakai truk tanki selanjutnya di buang ke pembuangan limbah,” pungkasnya. (tnc)