Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 

×

Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 

Sebarkan artikel ini
Tim Densus 88 Polri saat melakukan penggerebegan di Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (04/05) kemarin. (poto:istimewa)

BEKASI- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di sebuah kontrakan di Kawasan Kampung Cikunir RW 1, kelurahan Jatikramat, kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (05/05).

“Lokasi penangkapan itu tak jauh dari lokasi seorang terduga teroris yang meledakkan diri,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto kepada awak media, Minggu (05/05).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ia mengungkapkan, Satu terduga yang ditangkap dalam kondisi hidup sedang berada di dalam sebuah rumah kontrakan di Gang Salon RT.03. Sementara, terduga teroris yang meledakkan diri ketika melarikan diri ke Jalan H Idrus RT.01.

baca juga : https://bekasiguide.com/2019/05/05/satu-terduga-teroris-meledakan-diri-di-jatikramat/

“Satu orang ditangkap dalam kondisi hidup, satu lagi sebelum ditangkap meledakkan diri sehingga meninggal dunia,” kata Indarto.

Berdasar keterangan yang berhasil dihimpun, satu orang yang dibawa Densus 88 bernisial T alias Eko, berprofesi sebagai tukang ojek online.

Lebih lanjuut, Indarto mengatakan, penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Polri merupakan pengembangan dari penggerebekan di sebuah Ruko depan Perumahan Pondok Afi 1, Kampung Pangkalan RT.11 RW.04, Desa Kedung Pengawas, kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (04/05) kemarin.

“Terkait dengan penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 pengembangan di Babelan,” tandas Indarto. (tnc)

Example 120x600
Metropolitan

“Kami bergerak cepat. Tim sudah turun ke lapangan dan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya kebocoran dari jaringan PGN maupun instalasi milik Sinergi Patriot. Namun, kami tetap melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber bau gas ini,” ujar Tri Adhianto dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 21 April 2025.

Metropolitan

“Sebelumnya Pemkot Bekasi melalui Distaru sudah memberikan Surat Peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dan juga telah diberikan Surat Perintah penghentian kegiatan sementara kepada pemilik Cafe Makmur Bahagia pada 26 Februari 2025,” jelas Heni dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 14 April 2025.