BEKASI– PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat UP3 Bekasi jalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (11/04). Penandatanganan kerja sama dilakukan di Kantor PLN UP3 Bekasi, Jl. Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Manager PLN UP3 Bekasi Renny Wahyusetiaswan menjelaskan, kerja sama dengan Pemerintah daerah ini guna mewujudkan Kota Bekasi sebagai Smart City dengan Clean Energy.
“Kerja sama seperti ini belum pernah dilakukan di tempat lain, jadi ini terobosan kami dalam rangka mewujudkan Kota Bekasi yang Smart,” kata Renny kepada awak media, Kamis (11/04).
Ia menjelaskan, kerja sama dilakukan dalam penerimaan pengelolaan dan laporan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Kerja sama juga dilakukan dalam rangka implementasi sinergi ijin pekerjaan, serta nihil tunggakan rekening listrik.
“Penerimaan pengelolaan dan laporan pajak penerangan jalan harus ada MoU agar bisa dipertanggungjawabkan masalah pengelolaannya,” jelas dia.
Menurutnya, masalah perizinan juga menjadi kendala dalam pelayanan PLN kepada calon pelanggan. Ketika suatu ivestor melakukan pembangunan di Kota Bekasi dan butuh proses cepat pelayanan PLN tidak bisa langsung dilakukan. Kendala yang terjadi di lapangan adalah belum terbitnya izin pekerjaan dari pemerintah daerah.
“Sehingga ini yang membuat pelayanan kami sedikit terhambat, jadi lambatnya eksekusi PLN karena dominasi izin pekerjaan,” tutur Renny.
Sementara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pertumbuhan kota yang pesat memang perlu didukung dengan pertumbuhan energi yang tinggi.
Dalam target capaian pajak Rp419 miliar, kendati demikian, hal ini belum tentu dicapai jika pekerjaannya dilakukan sendiri oleh pemerintah. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak.
“Ada tunggakan di masyarakat, PPJ ini kan ada bagian kita juga, makanya nanti kita bikin tri partied, yang nakal-nakal nanti kita serahkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri),” tandas Rahmat Effendi. (Bams)