BEKASI- Kota Bekasi sebentar lagi akan memasuki usianya ke 22 tahun (1998 – 2019). Dan untuk menyambut hari jadi Kota Bekasi yang ke – 22 tahun pada 10 Maret 2019, Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian merilis logo Hari Jadi Kota Bekasi ke 22 Tahun.
Informasi yang di dapat Bekasiguide.com logo ini merupakan hasil akhir pilihan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dari sepuluh nominasi kontribusi logo kiriman Saudara Yeksa Sarkeh Chandra Ketua Forum Seniman Bekasi (FSB), Staf Diskominfostandi dan Engkun (Abdul Kuncoro) yang juga seorang putra daerah yang sangat menggemari dunia design.
Dan untuk logo HUT kota Bekasi tahun ini diketahui tidak dilakukan proses perlombaan design logo Kota Bekasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Adapun logo terpilih tersebut, dari keterangan yang di dapat Bekasiguide.com merepresentasikan tema hari ulang tahun Kota Bekasi ke 22 tahun, yaitu “Kualitas Aparatur Modal Dasar Merajut Kebhinekaan Untuk Menjaga NKRI Dalam Mewujudkan Kota Bekasi Yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, Dan Ihsan (Patriot 4.0)”.
Terkait makna yang terdapat dalam logo HUT Kota Bekasi ke 22 tahun, Abdul Kuncoro atau akrab disapa Engkun menjelaskan bahwa representasi tema tersebut di wujudkan melalui bentuk dan warna terpilih sehingga membentuk satu kesatuan yang utuh yaitu:
- Warna Merah, melambangkan Energi, semangat, kekuatan & Keberanian.
- Warna Kuning, melambangkan kehidupan sosial egaliter, harmonis serta rukun.
- Warna Hijau, melambangkan religius, & kesuburan.
- Warna Coklat, melambangkan aparatur yang berkerja untuk memajukan dan menjaga kesejahteraan Kota Bekasi.
- Warna Biru, melambangkan ketenangan, keluasan wawasan & kreatif.
- 4 ikon infrastruktur (Tugu Patriot, Gedung RSUD, Stadion Candrabhaga dan Rumah Ibadah melambangkan Patriot 4.0)
- Angka 22 dengan format vector bebas yang digabung memiliki makna merajut kebhinekaan dalam menjaga NKRI dalam mewujudkan Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan.
Engkun pun menegaskan bahwa logo ini benar ciptaan sendiri dan bukan merupakan jiplakan atau ciptaan pihak lain serta tidak bertentangan dengan Hak Cipta atas logo pihak lain manapun dan sudah di tuangkan dalam bentuk surat pernyataan bermaterai cukup.
“Kalau misalkan ada angapan kemiripan dengan logo lainnya, hal tersebut adalah suatu hal biasa dalam dunia design,” pungkas Engkus pada Sabtu (16/02) melalui keterengan releasenya. (BK)