Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Bawaslu Gelar Sosialisasi Aturan Pemilu 2019

×

Bawaslu Gelar Sosialisasi Aturan Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

BEKASI TIMUR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi adakan sosialisasi tentang pengaturan kampanye Pemilu 2019 kepada partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019, Kamis (22/11) di Hotel Merapi Merbabu, Jalan Cut Metuia, Kota Bekasi. Hadir perwakilan 16 partai politik, organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang ada di Kota Bekasi.

Iqbal Alam Islami selaku Komisioner divisi hukum data dan informasi, mengatakan, yang dibahas adalah peraturan badan pengawas Pemilu (Perbawaslu) soal pengawasan pileg dan pilpres 2019.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Perbawaslu ini adalah turunan dari peraturan terkait undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 soal pengawasan kampanye, laporan dana kampanye dan juga terkait dengan pengawasan netralitas ASN serta alat peraga kampanye,” kata Iqbal kepada awak media, Kamis (22/11).

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta pemilu terkait dengan ketentuan undang-undang yang sudah disepakati Bawaslu dan KPU RI.

“Sehingga peserta pemilu dapat memahami regulasi dan mematuhi ketentuan undang-undang yang berlaku sebagai peserta pemilu,” tandasnya. (tnc)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.