BEKASI- Daya cadangan sekitar 400 mega watt masih dimiliki Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Bekasi. Jumlah ini setidaknya bisa mengaliri listrik bagi 400 kecamatan di wilayah setempat.
Manager PT PLN (Persero) Area Bekasi, Reny Wahyu Setiaswan mengatakan, beban puncak kebutuhan listrik di Kota dan Kabupaten Bekasi mencapai 1.200 mega watt per hari. Daya sebesar itu, kata dia, digunakan untuk kalangan rumah tangga hingga kawasan industri di wilayah setempat yang mencapai 1.543.000 sambungan.
“Kita karena in-terkoneksi maka pasokan yang terdekat dari PLTGU Muara Tawar di Kabupaten Bekasi, PLTA Cirata di Bandung, PLTA Jatiluhur di Purwakarta dan sekitarnya,” kata Reny di Kantor PLN Lemahabang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (31/10).
Menurut Reny, pihaknya terus melakukan percepatan pemasangan listrik baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia mencatan, jumlah sambungan baru di wilayah setempat sampai akhir Oktober mencapai 83.000 sambungan dari target 112.000 sambungan.
Guna mendorong masyarakat ingin memasang listrik baru, pihaknya juga memberikan diskon sebesar 28 persen. Dengan demikian, masyarakat yang ingin memasang listrik baru hanya membayar 72 persen dari biaya yang dibebankan. Angka 72 persen, kata Reny, merupakan peringatan Hari Listrik Nasional ke-72.
Juru Bicara PLN Area Bekasi, Harwito menambahkan, biaya pemasangan instalasi listrik mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 tahun 2017, tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN. Dengan demikian, kata dia, acuan tarifnya sangat jelas.
Berbeda halnya bila masyarakat menggunakan jasa calo dalam proses pemasangan instalasi baru. Menurut dia, ada dua risiko bila masyarakat menggunakan jasa calo. Pertama, harga yang ditawarkan lebih mahal dari tarif normal, dan kedua belum tentu daya listrik yang dipasang resmi.
Namun demikian, kata dia, ongkos pemasangan itu belum termasuk Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah yang ditunjuk PLN. Setiap pemasangan baru, harus disertifikasi oleh lembaga terkait guna memastikan bahwa instalasi listrik yang hendak dipasang dalam keadaan aman.
“Sebaiknya masyarakat menggunakan layanan internet ke www.pln.co.id atau hubungi petugas kami atau call center ke 123. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor PLN,” ujarnya. (BK)
Data: Biaya Pemasangan Listrik Baru tarif Normal
– Daya 900 VA sebesar Rp 843.000
– Daya 1.300 VA sebesar Rp 1.218.000
– Daya 2.200 VA sebesar Rp 2.062.000
– Daya 3.500 VA sebesar Rp 3.391.500